Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
620 Ribu Anak Asli Papua Putus Sekolah, Pemerintah Telah Melakukan Pembiaran
620 Ribu Anak Asli Papua Putus Sekolah, Dosen Unipa: Pemerintah Telah Melakukan Pembiaran
620 Ribu Anak Asli Papua Putus Sekolah, Pemerintah Telah Melakukan Pembiaran
Rabu, 18 Oktober 2023 16:14 WIB
Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat foto620 Ribu Anak Asli Papua Putus Sekolah, Dosen Unipa: Pemerintah Telah Melakukan Pembiaran
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Pagi itu, Kamis 17 Agustus 2023 sekira pukul 08:00 WIT bertempat di halaman Kantor Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah berlagsung upacara HUT ke-78 RI.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -  Lebih dari i 620 ribu anak asli Papua pada enam provinsi di Tanah Papua putus sekolah.

Pemerintah pada enanm provinsi se-Tanah Papua pun dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap masyarakat atas peristiwa ini.

Akademisi Universitas Papua (Unipa), Dr Agus Sumule, menilai pemerintah melakukan pembiaran.

Sumule heran soal peran pemerintah. Sebab, Papua kaya sumber daya alam mengalami kemerosotan kualitas pendidikan.

Ia khawatir lebih dari 620 ribu anak asli Papua yang putus sekolah akan menjadi penyumbang penyakit sosial di masa yang akan datang.

Sumule pun mengingatkan pemerintah agar bergerak aktif mencari solusi.

Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) Papua akan menurun.

"Saya hanya mau kasih ingat bahwa di seluruh wilayah Papua ini ada lebih dari 620.000 orang penduduk usia sekolah yang tidak sekolah," kata Sumule kepada Tribun-Papua.com lewat pesan singkatnya, Selasa (17/10/2023).

Menurut Sumule,  hampir di setiap jenjang pendidikan ditemukan adanya ratusan ribu generasi muda asli Papua putus sekolah.

Berdasarkan data ia peroleh, jenjang SD ada 244.796 orang putus sekolah,  SMP 224 orang, SMA 328 orang, dan SMK 151.603 orang.

“Miris sekali melihat angka-angka ini,” ujarna.

Padahal, lanjut Sumule, UUD 1945 Pasal 31 mengamanatkan tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan pendidikan.

Melihat kondisi masyarakat hari ini, sambung Sumule, sudah jelas ini merupakan kasus pelanggaran HAM luar biasa terhadap masyarakat Papua.
620 Ribu Anak Asli Papua Putus Sekolah, Pemerintah Telah Melakukan Pembiaran
Tampak Anak-anak Papua yang menerima buku bacaan di wilayah Waena Perumnas 3 belum lama ini. (Tribun-Papua.com/ Noel)

"Ini pelanggaran HAM yang luar biasa karena bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945,” tegas dia.

Ia menyebut masalah ini akan menjadi bom waktu bagi negara, juga penghancuran masa depan generasi muda Papua.

Sumule mempertanyakan komitmen dan kesadaran dari kepala daerah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua, Papua Barat dan 4 provinsi DOB.

"Apakah dalam RAPBD provinsi, kabupaten/kota tahun 2025 sudah ada alokasi anggaran untuk menangani soal ini? Kalau tidak ada siapa yang harus buat, tunggu sampai kapan baru bisa ada?" ujarnya, penuh tanya.

Ia juga merincikan untuk jumlah anak tidak sekolah per provinsi menembus angka puluhan hingga ratusan ribu.

"Provinsi Papua sebanyak 100.391 anak tidak sekolah, Papua Selatan  92.988  orang, Papua Barat 40, 329 orang, Papua Barat Daya 31, 216 anak, dan di Papua Pegunungan ada 95,380 anak,” beberanya. (*)
https://papua.tribunnews.com/2023/10...kan-pembiaran.

Salahkan pemerintah daerah setempat dalam membangun infrastruktur sekolah dan memfasilitasi guru-guru mengajar
Terlebih ancaman KKB membakar sekolah dan membuat masyarakat banyak mengungsi...
yasyah81
aldonistic
chibiyabi
chibiyabi dan 4 lainnya memberi reputasi
5
319
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.