• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Pro Kontra Capres Cawapres Boleh Usia di Bawah 40 Tahun, Keputusan MK Jadi Sorotan!

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Pro Kontra Capres Cawapres Boleh Usia di Bawah 40 Tahun, Keputusan MK Jadi Sorotan!
Panas pro kontra keputusan MK izinkan Capres Cawapres di bawah usia 40 tahun, syaratnya bikin warganet soroti Gibran Rakabuming Raka


Ane mau ngasih kabar nih, sista dan agan! Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan yang menarik perhatian banyak orang. Mereka memutuskan bahwa seseorang yang belum mencapai usia 40 tahun tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Wah, seru banget kan?

Setelah beberapa waktu lalu sempat heboh gugatan PSI yang ditolak MK terkait usia Capres Cawapres minimal 35 tahun, kali ini viral keputusan MK yang memperbolehkan Capres Cawapres l berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di Kabupaten maupun Provinsi.

Tapi ternyata, gak semua orang setuju dengan keputusan MK ini. Ada pro dan kontra yang bermunculan di tengah masyarakat. Beberapa orang berpendapat bahwa ini bisa menjadi peluang untuk melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam politik kita. Mereka khawatir bahwa dengan aturan ini, anak-anak orang penting yang masih muda bisa langsung mencalonkan diri sebagai pemimpin tanpa pengalaman yang cukup.




Namun, ada juga pendapat yang berbeda. Menurut mereka, setiap warga negara yang memiliki hak pilih juga seharusnya memiliki hak untuk dipilih. Mereka berpendapat bahwa usia bukanlah satu-satunya penentu kelayakan dan kapasitas seseorang sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Ada banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan, seperti pengalaman, visi, dan kemampuan kepemimpinan. Jadi, seharusnya siapa pun yang memenuhi syarat tersebut diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam pemilu presiden.

Nah, bagaimana pendapat agan dan sista tentang keputusan MK ini? Apakah agan setuju atau tidak setuju? Kalau ane pribadi, agak-agak bingung juga sih. Di satu sisi, memang penting untuk memberikan kesempatan kepada orang yang memiliki kemampuan dan kualifikasi yang baik untuk memimpin negara. Tapi di sisi lain, perlu diingat bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang usia, tetapi juga tentang pengalaman dan kemampuan yang terbukti.

Menurut TS pribadi tentu keputusan MK ini sangat tepat GanSis, karena memberikan peluang anak-anak muda berbakat dan berprestasi untuk ikut memajukan bangsa Indonesia dengan segala keahlian yang dimiliki serta produktivitas tinggi karena usianya yang masih muda.




Satu hal yang pasti GanSis, keputusan MK ini menjadi salah satu perubahan signifikan dalam dunia politik kita. Apakah ini akan membawa dampak positif atau negatif, kita tunggu dan lihat saja. Yang jelas, setiap calon yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus tetap membuktikan dirinya kepada rakyat. Mereka harus menunjukkan visi, misi, dan komitmen mereka dalam memajukan bangsa dan negara.

Tentu saja akan sangat lebih baik jika kita dipimpin oleh anak muda yang memiliki visi misi memajukan negara dengan sepak terjang yang jelas berbekal pengalaman serta prestasi, dibandingkan dipimpin oleh orang yanv sudah cukup usia atau lebih dari 40 tahun tetapi belum pernah sama sekali memimpin daerah dan tidak memiliki pengalaman serta prestasi memajukan sebuah daerah.

Itu dia kabar terkini tentang pro dan kontra mengenai syarat usia capres dan cawapres yang baru. Semoga artikel ini bisa memberikan informasi dan sudut pandang yang menarik bagi agan dan sista. Yuk, terus ikuti perkembangan politik kita yang selalu menarik untuk dibahas!




Penulis: @masnukho©2023
Narasi
KGPT dan ulasan pribadi
Sumber gambar
1,2,3,4
Referensi
disinidan disini
jhon_fc
screamo37
RyuDan2255
RyuDan2255 dan 7 lainnya memberi reputasi
6
2.7K
215
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.