Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
BUMN Diduga Jual Senjata ke Myanmar, Indonesia Dianggap Terlibat Genosida Rohingya
BUMN Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Indonesia Dianggap Terlibat Genosida Etnis Rohingya

6 Oktober 2023, 11:00 WIB


Sejumlah pengungsi etnis Rohingya berada di penampungan sementara di Kuala Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (27/3/2023). Sebanyak 184 orang pengungsi etnis Rohingya yang terdiri dari 94 orang laki-laki, 70 orang wanita dan 20 orang anak-anak terdampar di Kuala Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan diturunkan dari kapal pada pukul 04:00 WIB. /Antara/Hayaturrahmah

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, dugaan suplai senjata illegal kepada junta militer Myanmar oleh BUMN menandakan Pemerintah Indonesia berkontribusi penuh terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di negara itu, termasuk kejahatan genosida terhadap etnis muslim Rohingya.

Pada Senin, 2 Oktober 2023, Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) melaporkan dugaan penjualan ilegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya kepada junta militer Myanmar di bawah Jendral Min Aung Hlain. Penjualan itu berlangsung pada durasi terjadinya pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Berdasarkan laporan itu, dugaan suplai senjata ilegal berbalut kerja sama di bawah MoU. Misalnya, PT Pindad melalui perusahaan broker senjata yang berbasis di Myanmar, True North Co. Ltd yang dimiliki oleh Htoo Shein Oo yang adalah putra kandung dari Menteri Perencanaan dan Keuangan Junta Militer Myanmar, bernama Win Shein.

Hal itu merujuk pada data perusahaan perantara senjara True North, Co. Ltd bahwa tiga perusahaan BUMN Indonesia yakni PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia terus mentransfer amunisi setelah percobaan kudeta Pemerintah Myanmar.

Dugaan suplai senjata secara ilegal oleh perusahaan milik negara itu menandakan Pemerintah Indonesia telah berkontribusi penuh terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di Myanmar termasuk kejahatan genosida terhadap etnis muslim Rohingya. Koalisi menilai, BUMN di bidang pertahanan tentu bertindak dengan sepengetahuan dan persetujuan dari instansi negara di bidang Pertahanan seperti Kementerian Pertahanan dan Kementerian Koordinator Polhukam termasuk TNI. Artinya, ada jejak darah etnis Rohingya di tangan Pemerintah Indonesia termasuk keseluruhan instansi tersebut.

Solidaritas cuma gimik?


Menlu Retno Marsudi.

Dugaan kuat keterlibatan, menurut koalisi, berbanding terbalik dengan gimik Pemerintah Indonesia yang selama ini bicara soal solidaritas kemanusiaan komunitas muslim etnis Rohingya melalui diplomasi luar negeri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Hanafi.

Indonesia sebagai negara anggota PBB, termasuk negara yang tergabung dalam Deklarasi Universal HAM, Kovenan Ekosob dan Kovenan Sipol, serta berbagai undang-undang nasional (UU HAM 39/1999, UU Pengadilan HAM 26/2000, dan lainnya) telah terikat secara penuh untuk tidak melakukan dan/atau terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ataupun genosida.
Bahkan, sebenarnya Indonesia dapat segera mendorong penerapan jurisdiksi universal melalui Revisi UU Pengadilan HAM.

Revisi UU Pengadilan HAM menuju penerapan jurisdiksi universal dipandang koalisi sangat penting. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (Perkara No. 89) sempat memeriksa permohonan Uji Materi UU tersebut dan menolaknya dengan alasan bahwa penerapan jurisdiksi universal tersebut dapat berdampak negatif pada kerja sama ekonomi antarpemerintah.

Koalisi menilai masih terdapat “missing link“ dari 2021 ketika kudeta terjadi sampai tahun 2023. Pada 2020, jumlah produksi sebesar 400 juta peluru dan sebagian besar dikirim ke Myanmar.

"Menurut koalisi, bukan tidak mungkin peluru yang dipakai untuk kudeta adalah peluru dari Indonesia. Pada Juli 2023 Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pindad dan menyatakan bahwa ekspor senjata dan amunisi harus ditingkatkan," kata Julius Ibrani mewakili koalisi yang terdiri dari PBHI, Centra Initiative, Imparsial, ELSAM, KontraS, SETARA Institute, Forum De Facto, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, LBHM, ICJR, ICW, WALHI, LBH Jakarta, LBH Pers, HRWG itu dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Oktober 2023.

Koalisi pun mendesak Komnas HAM melakukan investigasi dan pemeriksaan. Komnas HAM juga didesak mengajukan pengadilan HAM terhadap dugaan kuat keterlibatan Pemerintah Indonesia, Kementerian Polhukam, Kementerian Pertahanan, serta tiga perusahaan BUMN (PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia) dalam pelanggaran HAM berat berupa kejahatan kemanusiaan dan/atau genosida.

Jaksa Agung juga diminta melakukan koordinasi dan supervisi penyelidikan kepada Komnas HAM dalam melakukan investigasi dan pemeriksaan serta persiapan pengadilan HAM. Sementara Ombudsman RI diminta memeriksa dugaan kuat terjadinya maladministrasi kerjasama dugaan suplai senjata itu.

Koalisi juga mendesak Komisi DPR RI menyelidiki permasalahan tersebut. Komisi I DPR juga dapat mendorong perubahan UU No. 26/2000 Tentang Pengadilan HAM agar memungkinkan penyelidikan projustitia bisa dilakukan Komnas HAM dan dilanjutkan oleh Jaksa Agung serta diperiksa di bawah jurisdiksi peradilan HAM Indonesia.***

https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...ingya?page=all
Diubah oleh Novena.Lizi 08-10-2023 08:31
bukan.bomat
agam69
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
615
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.