Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Beda Kaos Perguruan Silat, Pemuda Lamongan Bikin Rusuh di Gresik, Dipenjara
Beda Kaos Perguruan Silat, Pemuda Lamongan Bikin Rusuh di Gresik, Dipenjara

Tiga pemuda asal Kabupaten Lamongan, yakni Agus Setyawan (22) dan Dimas Febrianto (18) dari Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, serta Jainuri Ahmad (19) dari Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantup, telah divonis penjara setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik Ahmad Jainuri (20) dari Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Ketiga pelaku dipenjara setelah pemeriksaan menyeluruh membuktikan keterlibatan mereka dalam tindakan kekerasan tersebut. Motif pengeroyokan ini terkait dengan hal sepele, yaitu pemakaian kaos dari perguruan silat yang berbeda oleh korban, Ahmad Jainuri.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa petugas berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat dalam insiden pengeroyokan di Jalan Poros Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang.

"Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agus Setyawan (22) dan Dimas Febrianto (18) dari Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, serta Jainuri Ahmad (19) dari Desa Sumberkerep, Lamongan," ujar Aldhino pada Rabu (4/10/2023).

Perwira Polri tersebut menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban, Ahmad Jainuri, berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion W-5474-DJ bersama seorang teman. Mereka pulang melintasi Desa Tanahlandean, Balongpanggang. Saat melintas di Jalan Poros Desa Dapet, mereka berpapasan dengan sekelompok 12 orang yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Ketika berpapasan, korban dan temannya ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah terjatuh, korban dikeroyok, dan jaket serta kaos dengan atribut perguruan silat yang dikenakannya dirampas oleh para pelaku," paparnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Aldhino, korban mengalami luka lebam pada pelipis mata kanan, luka lecet di pundak kiri, serta luka sobek di bagian belakang kepala. Ahmad Jainuri akhirnya harus menerima perawatan medis. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Balongpanggang, yang kemudian mengirimkannya ke Polres Gresik.


Info lengkapnya DI SINI
pilotproject715
dragunov762mm
areszzjay
areszzjay dan 2 lainnya memberi reputasi
3
576
39
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.