DheaafifahAvatar border
TS
Dheaafifah
Tanggapan Kementerian Keuangan tentang Status Pajak TikTok
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan tanggapan mengenai status pajak yang dibayarkan oleh TikTok kepada negara. Dalam beberapa waktu terakhir, TikTok telah menjadi perhatian publik karena fungsi sosial media dan e-commerce atau social commerce-nya dinilai dapat mengancam eksistensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Kemenkeu melalui Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, mengungkapkan bahwa TikTok sudah membayar pajak ke negara.

Gambar : Republika.co.id
Hal ini dilontarkan sebagai respons terhadap seruan yang dilakukan oleh netizen melalui berbagai akun di media sosial, termasuk melalui pesan berantai di WhatsApp, dengan menggunakan hashtag #KamiUMKMdiTikTok. Seruan ini muncul setelah pemerintah melarang social commerce untuk melakukan transaksi seperti e-commerce.

Dalam pesan yang disebar, TikTok menyampaikan bahwa mereka sedang mengatasi masalah yang terkait dengan berita terkini mengenai TikTok di Indonesia. TikTok juga menyatakan bahwa mereka mengapresiasi dukungan dari UMKM terhadap TikTok Shop, serta menyampaikan pemikiran mereka tentang platform ini. TikTok juga memberikan saran kepada para UMKM untuk membuat konten dalam bentuk video pendek dan membagikannya di platform TikTok, Instagram, dan Twitter. Selain itu, TikTok juga mengarahkan para UMKM untuk menggunakan hashtag #KamiUMKMdiTikTok dan menandai akun @Jokowi.

Namun, meskipun TikTok telah membayar pajak ke negara, masih ada kekhawatiran terkait dampak TikTok Shop terhadap UMKM lokal di Indonesia. Banyak pelaku UMKM yang merasa kesulitan bersaing dengan produk-produk yang dijual di TikTok Shop dengan harga yang sangat murah. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bahkan telah menyatakan rencananya untuk membahas pelarangan TikTok Shop di Indonesia.

Mengenai hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa tindak lanjut terhadap keberadaan TikTok Shop masih dalam tahap persiapan dan melibatkan beberapa kementerian, terutama Kementerian Perdagangan. Jokowi menyadari bahwa eksistensi TikTok Shop dapat berdampak negatif terhadap UMKM dan pasar secara keseluruhan.

Pelaku UMKM di Indonesia mengeluhkan adanya TikTok Shop karena penjualan mereka menurun drastis dan mengakibatkan sejumlah usaha bangkrut. Masalah ini tidak hanya menjadi perhatian Kemenkeu, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah secara keseluruhan.

Sementara proses penanganan masalah TikTok Shop masih berlanjut, penting bagi pemerintah, UMKM, dan semua pihak terkait untuk terus berdiskusi dan mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

sumber
darkmoon2112
muhamad.hanif.2
jiresh
jiresh dan 3 lainnya memberi reputasi
4
832
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.