kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalin
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas
Kompas.com - 21/09/2023, 05:00 WIB

Pythag Kurniati
Editor

22
Lihat Foto
Tangkapan layar video viral WNA dorong polisi lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Senin (18/9/2023). /Dok.istimewa (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
 

 

 

 



BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris mendorong dan menampar polisi lalu lintas di Kuta, Badung, Bali.
Aksi WNA berinisial AAM (24) tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Sehari setelah kejadian, polisi mengamankan WNA itu.
Baca juga: 2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa
Duduk perkara

Unsplash/Noah Dominic Sejarah warna lampu lalu lintas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, insiden penamparan itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita di depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Dilansir dari Antara, mulanya anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso bersama rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara bertugas mengatur lalu lintas.
Pelaku ketika itu mengendarai motor Yamaha NMax dengan nomor polisi 3085 FCP.
WNA tersebut berhenti tepat di lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah. Namun, WNA itu memboncengkan WNA perempuan yang tak memakai helm.
Baca juga: WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi
Tampar polisi
Jansen mengungkapkan, saat itu pelaku berniat kabur dengan kendaraannya.
Namun, Aiptu Puji Santoso menghalangi dan meminta kendaraan menepi untuk diperiksa surat-suratnya.
Tak disangka, WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso sampai hampir terjatuh.
Tak berhenti di situ, WNA itu menampar Aiptu Puji.
"Terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan jatuh," kata Jansen, seperti dikutip Antara.

Diperbolehkan pergi 
Menurut Jansen, meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan Aiptu Puji tetap berusaha sabar dan tenang.
Sedangkan rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara menghampiri dan ikut menenangkan pelaku.
WNA itu lalu diperbolehkan pergi usai polisi polisi memberikan edukasi dan meminta pelaku mengambil helm.


Diskresi tersebut diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan kerumunan di tempat kejadian perkara.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," tandasnya.
Selanjutnya Aiptu Puji Santoso melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Denpasar.
Baca juga: Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa
Ditangkap

Sehari berselang setelah kejadian atau pada Selasa (19/9/2023) malam, polisi menangkap WNA Inggris itu di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Jansen mengeklaim, polisi juga telah menilang WNA tersebut. AAM pun terancam dideportasi.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta) Antara





https://denpasar.kompas.com/read/202...rhentikan-usai


nampar polisi bukannya pidana ya? kok cuma dideportasi?emoticon-Wakaka
xneakerz
aldonistic
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
749
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.