Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Panglima TNI Tegaskan Tak Kirim Pasukan ke Rempang


Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak mengirim pasukan ke Rempang, Batam. Adapun prajurit TNI di Rempang merupakan pasukan wilayah.
"Saya kan nggak kerahkan pasukan. Pasukan TNI kan nggak ada, saya kan nggak kerahkan pasukan, pasukan yang ada itu kan pasukan di wilayah," ujar Panglima TNI Yudo kepada wartawan di Dermaga Batu Ampar, Batam, Selasa (19/9/2023).

"Itu (pasukan) punyanya ada Korem (Komando Resor Militer), ada Lantamal (Pangkalan utama TNI AL), ada Kodim (Komando Distrik Militer), dan sebagainya. Jadi nggak ada saya kerahkan pasukan," tambahnya.

Yudo mengatakan pengerahan personel TNI akan dilakukan bila ada permintaan. Yudo juga mengatakan prajurit TNI di wilayah tidak bersenjata.

"(Anggota TNI) Tidak bersenjata, ingat tidak bersenjata, memberikan pengamanan kepada masyarakat, pemberian komunikasi masyarakat bertanya tentang ini ya disampaikan, jadi tidak pengamanan yang disampaikan seperti kemarin," ucapnya.

Diketahui, demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam diwarnai aksi anarkistis massa yang menolak relokasi warga Pulau Rempang. Massa melempari polisi dengan batu berukuran besar dan melakukan penganiayaan.

Video pelemparan batu kepada polisi tersebut viral di media sosial (medsos). Oknum massa bahkan melempar batu besar dari jarak dekat ke arah personel polisi yang hanya diam dalam barikade.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah buka suara soal demonstrasi warga yang menolak proyek pengembangan Pulau Rempang, Batam. Jokowi mengatakan komunikasi yang dilakukan kepada warga kurang baik sehingga memicu kericuhan.

Jokowi mengatakan sebenarnya sudah ada kesepakatan mengenai relokasi relokasi warga. Namun, menurut Jokowi, kesepakatan itu tidak disampaikan dengan baik.

"Karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45, tetapi ini kurang dikomunikasikan dengan baik sehingga terjadi masalah," ujar Jokowi.

(idn/idn)
https://news.detik.com/berita/d-6939...an-ke-rempang.

Permintaan Maaf Panglima TNI soal 'Piting' Terkait Rempang
Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 22:03 WIB

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta - Permintaan maaf disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait ucapannya yang viral di media sosial soal 'memiting' pendemo di wilayah Rempang, Kepulauan Riau. Yudo meminta maaf lantaran membuat masyarakat menyalahartikan perintah 'piting' tersebut.
Hal itu bermula adanya demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwarnai aksi lempar batu oleh oknum massa. Ada pihak yang melempari barikade polisi menggunakan batu-batu berukuran besar.

Video pelemparan batu kepada personel polisi tersebut viral di medsos. Oknum massa bahkan melempar batu besar dari jarak dekat ke arah personel polisi yang hanya diam dalam barikade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan sudah meminta anggota TNI untuk menahan diri. Dia mengatakan prajurit TNI baru akan dikerahkan bila personel kepolisian sudah tak dapat menanggulangi lagi kericuhan yang terjadi.

Baca juga:
Mabes TNI Jelaskan soal Panglima Perintahkan 'Piting' Terkait Demo Rempang
Meski begitu, Laksamana Yudo mengatakan tindakan oknum massa yang melempari anggota kepolisian menggunakan batu besar dari jarak dekat sebagai perbuatan anarkis.

"Untuk demo, ya itu tadi, saya perintahkan untuk menahan diri. Tapi kalau saya melihat kemarin demonya seperti itu, itu sudah bukan demo lagi, itu sudah anarkis," kata Yudo dalam pengarahan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9).

Dia mengatakan aksi demonstrasi dengan melemparkan batu besar tersebut sudah melewati batas. Dalam video yang beredar, tampak cukup banyak pria yang melempari batu kepada polisi yang membentuk barikade di depan kantor BP Batam.

Bahkan terlihat ada pria yang melemparkan batu besar ke polisi yang berada pada barisan terdepan barikade yang badannya sudah tak tertutup tameng.

"Istilahnya, orang sudah diam, diambilkan watu terus dithuthuk di depannya. Ini kan sudah kayak orang lagi membunuh hewan pakai batu besar lalu dilemparkan seperti itu," ujarnya.

Baca juga:
Panglima TNI Buka Latihan Militer Bersama Negara ASEAN di Batam
Yudo juga mendengar pemaparan dari Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan bahwa banyak orang dari luar Rempang yang terlibat dalam demo rusuh tersebut. Menurutnya, aksi anarkis pelemparan batu besar ke petugas tersebut sudah termasuk pelanggaran pidana.

"Tapi karena di situ supaya tadi, apalagi tadi yang demo sebenarnya bukan orang-orang yang tuntutannya di situ justru orang-orang luar yang datang, ini berarti sudah masuk ke ranah pidana," ujarnya.

Mabes TNI akan mengirimkan sejumlah alat yang menjadi kebutuhan personel dalam pengamanan situasi di Rempang. Namun Yudo mengingatkan para personel untuk menahan diri.

"Saya (sebelumnya) tidak memberikan itu karena saya khawatir karena ini nanti mindset-nya berubah nanti, kembali lagi seperti Orde Baru. Kita mau bawa tameng dan pentungan itu, ini kan sebenarnya tugas kepolisian. Ketika kepolisian sudah tak mampu, baru TNI yang maju," ujar dia.

Kemudian Yudo mengatakan semestinya ada penyesuaian jumlah personel dalam pengamanan di Rempang. Dia mengingatkan prajurit TNI untuk tidak menggunakan alat dalam mengamankan massa.

Yudo lalu memakai istilah 'piting-memiting' dalam mengamankan massa pendemo.

"Saya lihat dia (polisi) bertahan aja, ini yang pendemo bawa batu besar kayak lempari.... Lebih dari masyarakat satu orang miting satu, satu miting satu kan selesai. Nggak usah pakai alat, dipiting satu-satu saja," ucap Yudo.

Penjelasan Mabes TNI
Video ucapan Yudo soal 'piting' itu lantas beredar di media sosial. Mabes TNI menjelaskan konteks kalimat yang disampaikan Yudo.

"Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan, baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk menahan diri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangan pers, Senin (18/9).

Julius menyampaikan bahwa Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang. Panglima TNI, lanjutnya, ingin menghindari korban sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak dari pada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.

"Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu," ujarnya.

Dia mengatakan penggunaan istilah 'piting-memiting' itu sebenarnya hanya bahasa prajurit, karena disampaikan di forum prajurit. Namun arti dari bahasa 'piting-memiting' yang dimaksudnya ialah setiap prajurit 'merangkul' satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.

"Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit," sambungnya.

Namun Laksda Julius memahami adanya kesalahan tafsir ini. Dia menyampaikan, Panglima TNI sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan, sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak, baik aparat atau masyarakat akibat konflik ini.

"Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri," ujar Julius.

Simak permohonan maaf Panglima TNI di halaman berikutnya

Permintaan Maaf Panglima TNI soal 'Piting' Terkait Rempang
Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 22:03 WIB

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta - Permintaan maaf disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait ucapannya yang viral di media sosial soal 'memiting' pendemo di wilayah Rempang, Kepulauan Riau. Yudo meminta maaf lantaran membuat masyarakat menyalahartikan perintah 'piting' tersebut.
Hal itu bermula adanya demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwarnai aksi lempar batu oleh oknum massa. Ada pihak yang melempari barikade polisi menggunakan batu-batu berukuran besar.

Video pelemparan batu kepada personel polisi tersebut viral di medsos. Oknum massa bahkan melempar batu besar dari jarak dekat ke arah personel polisi yang hanya diam dalam barikade.


Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan sudah meminta anggota TNI untuk menahan diri. Dia mengatakan prajurit TNI baru akan dikerahkan bila personel kepolisian sudah tak dapat menanggulangi lagi kericuhan yang terjadi.

Meski begitu, Laksamana Yudo mengatakan tindakan oknum massa yang melempari anggota kepolisian menggunakan batu besar dari jarak dekat sebagai perbuatan anarkis.

"Untuk demo, ya itu tadi, saya perintahkan untuk menahan diri. Tapi kalau saya melihat kemarin demonya seperti itu, itu sudah bukan demo lagi, itu sudah anarkis," kata Yudo dalam pengarahan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9).

Dia mengatakan aksi demonstrasi dengan melemparkan batu besar tersebut sudah melewati batas. Dalam video yang beredar, tampak cukup banyak pria yang melempari batu kepada polisi yang membentuk barikade di depan kantor BP Batam.

Bahkan terlihat ada pria yang melemparkan batu besar ke polisi yang berada pada barisan terdepan barikade yang badannya sudah tak tertutup tameng.

"Istilahnya, orang sudah diam, diambilkan watu terus dithuthuk di depannya. Ini kan sudah kayak orang lagi membunuh hewan pakai batu besar lalu dilemparkan seperti itu," ujarnya.


Yudo juga mendengar pemaparan dari Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan bahwa banyak orang dari luar Rempang yang terlibat dalam demo rusuh tersebut. Menurutnya, aksi anarkis pelemparan batu besar ke petugas tersebut sudah termasuk pelanggaran pidana.

"Tapi karena di situ supaya tadi, apalagi tadi yang demo sebenarnya bukan orang-orang yang tuntutannya di situ justru orang-orang luar yang datang, ini berarti sudah masuk ke ranah pidana," ujarnya.

Mabes TNI akan mengirimkan sejumlah alat yang menjadi kebutuhan personel dalam pengamanan situasi di Rempang. Namun Yudo mengingatkan para personel untuk menahan diri.

"Saya (sebelumnya) tidak memberikan itu karena saya khawatir karena ini nanti mindset-nya berubah nanti, kembali lagi seperti Orde Baru. Kita mau bawa tameng dan pentungan itu, ini kan sebenarnya tugas kepolisian. Ketika kepolisian sudah tak mampu, baru TNI yang maju," ujar dia.

Kemudian Yudo mengatakan semestinya ada penyesuaian jumlah personel dalam pengamanan di Rempang. Dia mengingatkan prajurit TNI untuk tidak menggunakan alat dalam mengamankan massa.

Yudo lalu memakai istilah 'piting-memiting' dalam mengamankan massa pendemo.

"Saya lihat dia (polisi) bertahan aja, ini yang pendemo bawa batu besar kayak lempari.... Lebih dari masyarakat satu orang miting satu, satu miting satu kan selesai. Nggak usah pakai alat, dipiting satu-satu saja," ucap Yudo.

Penjelasan Mabes TNI
Video ucapan Yudo soal 'piting' itu lantas beredar di media sosial. Mabes TNI menjelaskan konteks kalimat yang disampaikan Yudo.

"Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan, baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk menahan diri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangan pers, Senin (18/9).

Julius menyampaikan bahwa Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang. Panglima TNI, lanjutnya, ingin menghindari korban sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak dari pada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.

"Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu," ujarnya.

Dia mengatakan penggunaan istilah 'piting-memiting' itu sebenarnya hanya bahasa prajurit, karena disampaikan di forum prajurit. Namun arti dari bahasa 'piting-memiting' yang dimaksudnya ialah setiap prajurit 'merangkul' satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.

"Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit," sambungnya.

Namun Laksda Julius memahami adanya kesalahan tafsir ini. Dia menyampaikan, Panglima TNI sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan, sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak, baik aparat atau masyarakat akibat konflik ini.

"Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri," ujar Julius.

https://news.detik.com/berita/d-6940...rkait-rempang.

Soal piting


Sambangi Rempang Tenangkan Warga, Bahlil: Kita Perlu Investasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 19 Sep 2023 21:44 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bertemu warga Rempang, Batam.Foto: Dok. Kementerian Investasi/ BKPM
Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Rempang, Batam Senin (18/9) kemarin. Kunjungan ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco-City.
Bahlil mengunjungi kediaman Gerisman Ahmad, warga Kelurahan Rempang Cate, yang merupakan Koordinator Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang. Dalam kesempatan itu, ia memberikan penjelasan secara kekeluargaan mengenai kebijakan pemerintah terkait investasi di Rempang yang menyebabkan pemukiman warga harus dipindahkan.

Bahlil kemudian mengulangi penjelasan yang sama kepada ratusan warga yang menunggu di luar rumah Gerisman.

"Bapak/Ibu semua tahu bahwa tidak ada negara manapun, tidak ada provinsi manapun, tidak ada pemda (pemerintah daerah) kota/kabupaten manapun yang maju hanya karena dibiayai lewat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Tidak ada! Kita perlu investasi untuk menggerakkan perekonomian sebuah daerah dan memberikan lapangan pekerjaan," jelas Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).

Bahlil telah mendengarkan aspirasi dari warga Rempang yang enggan digeser ke Pulau Galang, Batam. Bahlil mengakui bahwa saat ini rencana pemerintah memang masih akan memindahkan masyarakat terdampak ke Pulau Galang. Namun, ia akan mengusahakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pindah tetap di area Pulau Rempang.

"Saya dengar masukan kalian, yakin kalau memang kita lakukan untuk kebaikan. Kita masih dalam perkampungan di Rempang, selama tidak mengganggu masterplan yang ada sekarang, maka kita akan bahas sama-sama," lanjut Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan apa saja yang menjadi hak-hak warga yang mengalami pergeseran. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.

"Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin mendzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik. Tetapi, kalau ada saudara-saudara saya yang juga datang, mohon maaf yang baru itu perlakuannya beda dengan saudara-saudara kita yang sudah secara turun-temurun di wilayah Rempang ini," ungkap Bahlil.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang yang dilakukan pada hari sebelumnya (17/9) disepakati per kepala keluarga (KK) yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Lalu, diberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta.
Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

"Kalau katakanlah hasil penilaiannya benar Rp 500 juta, maka Rp 120 juta ini dibiayai langsung dan ditambah lagi dengan Rp 380 juta, sehingga menjadi Rp 500 juta. Jadi yang berlebih itu pasti dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.


Selain menjelaskan terkait dengan fasilitas hunian tetap yang akan diberikan kepada warga terdampak, Bahlil juga menjelaskan perihal fasilitas yang didapat oleh warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Bahlil menyampaikan bahwa setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun.

Dalam kesempatan yang sama, Gerisman Ahmad menyampaikan aspirasinya kepada Menteri Investasi yang telah turun secara langsung ke masyarakat dengan membawa berbagai solusi.

"Alhamdulillah dengan waktu yang belum sangat panjang, dengan izin Allah, datang ini Pak Menteri di depan Bapak/Ibu semuanya menawarkan solusi-solusi bagi kita mana yang terbaik," tutur Gerisman.

Terlepas dari permasalahan komunikasi yang sempat muncul, Gerisman menjelaskan bahwa pokok permasalahan saat ini hanya dua, yaitu tentang marwah negara dan marwah bangsa melayu.

"Pak Bahlil saya nonton di televisi menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) di Chengdu dengan perusahaan Xinyi Glass disaksikan oleh Presiden Joko Widodo. Di situ, marwah negara yang dipertaruhkan. Inilah saya minta kita bersama-sama mencerna itu. Kemudian berpikir dengan kepala dingin," imbuhnya.

https://finance.detik.com/berita-eko...rlu-investasi.

Soal ganti rugi oleh pemerintah
CaiFuk
flybywireless
flybywireless dan CaiFuk memberi reputasi
2
351
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.