Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Izin Kapel GBI Cinere Bellevue Dipermudah
Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Izin Kapel GBI Cinere Bellevue Dipermudah

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta izin Kapel Jemaat GBI Cinere Bellevue di Depok yang sempat diprotes warga dipermudah. Menurut Ace beribadah merupakan hak setiap warga negara.

"Seharusnya izin rumah ibadah itu tidak boleh dipersulit karena menyangkut hak warga negara dalam menjalankan keyakinan ibadahnya," kata Ace saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).

"Jika sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sebaiknya Pemerintah Daerah segera diterbitkan izinnya," lanjutnya.

Ace mengatakan kegiatan beribadah tidak perlu dihalang-halangi. Dia menyebut pada prinsipnya suasana harmonis harus tetap terjaga di tempat ibadah.

"Kalau ibadah kan bisa dimana saja. Harusnya beribadah itu tidak perlu dihalang-halangi. Itu hak setiap warga. Prinsipnya, lingkungan masyarakat tempat Ibadah itu tetap harus terjaga suasana harmonis

Sebelumnya, ruko tiga lantai yang di dalamnya terdapat kapel jemaat GBI Cinere Bellevue didatangi puluhan warga. Pihak GBI Cinere Bellevue menceritakan massa datang, lalu menggedor-gedor pintu ruko,

"Jadi jam 07.00 WIB mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai serban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar," kata pengurus gereja GBI Cinere Belleuvue, Arif Syamsul, saat dihubungi.

detik.com
ushirota
aldonistic
denbags
denbags dan 5 lainnya memberi reputasi
6
318
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.