Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Hari Ini Anggota DPRD DKI Boyongan ke Puncak, Bahas APBD Perubahan Selama 3 Hari


TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2023 dibahas di Banggar atau Badan Anggaran yang kemudian dibahas di masing-masing komisi yang terdiri atas Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi B Bidang Perekonomian, Komisi C Bidang Keuangan, Komisi D Bidang Pembangunan, dan Komisi E Bidang Kesra.

"Iya dari Banggar kemudian ke komisi-komisi," kata Khoirudin kepada TEMPO saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu petang, 13 September 2023.

Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta akan dilakukan selama tiga hari yang dimulai pada hari ini di Puncak, Bogor.
"Besok (Kamis) dibahas, tiga hari dibahas," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 78,72 triliun atau turun 6,04 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,78 triliun.

Menurutnya, pada kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Pendapatan Transfer.

Kebijakan Pajak Daerah dilakukan dengan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, di antaranya Pengembangan Digitalisasi Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah dan pengukuhan Wajib Pajak baru berdasarkan sensus pajak daerah.

Upaya optimalisasi penerimaan Retribusi Daerah juga dilakukan dengan usulan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2021 soal keringanan Retribusi Daerah.

Untuk meningkatkan kinerja Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) yang Sah diperlukan kebijakan, seperti memberikan imbauan kepada pemungut retribusi terkait waktu pemungutan untuk menghindari piutang denda Retribusi Daerah dan digitalisasi sistem monitoring LLPAD.

Sementara itu, peningkatan perolehan Pendapatan Transfer difokuskan dengan mengusahakan peningkatanalokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sesuai ketentuan.

Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 69,83 triliun atau turun 6,12 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD DKI Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 74,38 triliun.

sumber


rapat di puncak pasti hasilnya akan lebih baik gan, karena dilakukan sambil menjernihkan pikiran
xneakerz
muhamad.hanif.2
madjoeki
madjoeki dan 2 lainnya memberi reputasi
3
376
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.