Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang 'Seket Ewunan' ke Nelayan, KPK Angkat Bicara


TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Viral video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bagi-bagi uang 'seket ewunan' (Rp50.000-an) kepada nelayan.

Video itu dibagikan akun TikTok PAN pada 10 Juli 2023.

Ini bukan kali pertama Ketum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi uang kepada masyarakat, sebelumnya pada kunjungannya di Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (30/6/2023), Zulhas juga membagikan uang kepada para pedagang.

Pada kali ini, aksi Zulkifli Hasan itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial Tiktok 10 Juli lalu dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas ulah bagi-bagi uang Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

KPK menyentil tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagikan uang “gocapan” atau Rp 50.000 kepada masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KP Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengkampanyekan antipolitik uang melalui tagline dan program Hajar Serangan Fajar.

“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Ali, ajakan anti politik uang itu disampaikan kepada penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, maupun masyarakat.

Tindakan ini menjadi salah satu upaya KPK mengawal Pemilu 2024. Berdasarkan kajian KPK, kata Ali, aksi bagi-bagi uang merupakan tindakan koruptif yang berujung pada tindakan korupsi.

“Beberapa perkara yg ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu,” tutur Ali.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok amaanat_nasional, terekam aksi Zulkifli hasan alias Zulhas membagikan uang ke nelayan.

Video itu diedit dengan latar belakang musik lagu “Pan Pan Pan Semakin di depan”.

Tindakan ini menjadi salah satu upaya KPK mengawal Pemilu 2024. Berdasarkan kajian KPK, kata Ali, aksi bagi-bagi uang merupakan tindakan koruptif yang berujung pada tindakan korupsi.

“Beberapa perkara yg ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu,” tutur Ali.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok amaanat_nasional, terekam aksi Zulkifli hasan alias Zulhas membagikan uang ke nelayan.

Video itu diedit dengan latar belakang musik lagu “Pan Pan Pan Semakin di depan”.

Namun, pada konten video itu tertulis “Pan Pan Pan bagi bagi gocapan”.

tribunnews.com

valkyr69
aldonistic
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
567
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.