Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
Akal-akalan Pimpinan Ponpes Beri Hukuman ke Santriwati Lalu Dirudapaksa
Akal-akalan Pimpinan Ponpes Beri Hukuman ke Santriwati Lalu Dirudapaksa
Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 06 Sep 2023 07:00 WIB
Foto: Dok.Detikcom
Sorong -
Polisi mengatakan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang merudapaksa santriwatinya di Sorong, Papua Barat Daya, IK (52) menggunakan modus memberi hukuman ke korban. Tersangka kerap mencari-cari kesalahan korban.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan tujuan pelaku memanggil korban murni untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban yang dituding melakukan kesalahan akhirnya tak bisa berbuat banyak.
"Modusnya memang, mungkin ketika ada korban-korbannya melakukan pelanggaran kemudian modusnya dipanggil katanya untuk memberikan hukuman," kata AKBP Yohanes kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Lebih lanjut Yohanes menjelaskan bahwa belum ditemukan motif lain dari aksi pelaku. Namun penyidik tetap mendalami kemungkinan pelaku menderita penyimpangan seksual.
"Motif dari pelaku sendiri saya rasa untuk memenuhi kebutuhan hasrat seksualnya, terkait apakah ada penyimpangan kami belum lakukan pendalaman lagi karena butuh saksi ahli," ungkapnya.
[table][tr][td]Baca juga: Fakta-fakta Pimpinan Ponpes rudapaksa 3 Santriwati-Ancam Sebar Aib Korban[/td]
[/tr]
[/table]
Polisi sebelumnya juga mengungkap siasat pelaku IK dalam melakukan aksinya. Pelaku mengancam akan membongkar aib korban jika berani melapor.
"Mereka mendapatkan ancaman bahwa akan dibuka aibnya, sehingga membuat korban takut melaporkan," kata AKBP Yohanes, Rabu (30/8).
[table][tr][td]Baca juga: Pimpinan Ponpes rudapaksa Santriwati di Sorong Modus Beri Hukuman ke Korban[/td]
[/tr]
[/table]
5 Santriwati Jadi Korban
IK melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2014 hingga 2020. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua dan keluarga korban.
"Ada dua laporan polisi dari orang tua dan korban lainnya. Pertama pada 28 Agustus dan kedua pada 29 Agustus," kata Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam kepada detikcom, Kamis (31/8).


Polisi mengungkap santriwati korban pencabulan dan persetubuhan tersangka IK berjumlah 5 orang. Namun polisi baru menerima 3 laporan dari para korban.
"Dari hasil perkembangan pemeriksaan sampai hari ini (kemarin). Ada dua orang tambahan korban lagi sebagai korban dugaan tindak pidana cabul oleh IK," katanya.

[table][tr][td]Baca juga: Siasat Licik Pimpinan Ponpes di Sorong 6 Tahun rudapaksa 3 Santriwati[/td]
[/tr]
[/table]
Handam menyebut total 5 korban pencabulan dan persetubuhan dilakukan IK. Namun sejauh ini baru tiga korban yang resmi membuat laporan ke polisi.
"Sampai saat ini, ada 3 laporan polisi 2 laporan persetubuhan dan 1 laporan cabul. Namun perkembangan pemeriksaan sampai dengan hari ini (kemarin) ada dua tambahan. Jadi, totalnya 5 korban, 3 kasus pencabulan dan dua persetubuhan," terangnya.


(hmw/ata)
pemerkosaan santriwati santriwati dirudapaksa santriwati sorong sorong papua barat daya



https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...xmpcxmp-modelB


kalau salah, hukumannya dirudapaksa

neraka juga gak gitu kayanyaemoticon-Ngakak
b42l4t4k
aldonistic
madjoeki
madjoeki dan 9 lainnya memberi reputasi
10
623
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.