Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eunha.gfAvatar border
TS
eunha.gf
Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi
Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polrestabes Semarang menangkap pengasuh salah satu pondok pesantren di Semarang berinisial BAA (46).

Tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati itu diamankan saat kabur di Bekasi, Jawa Barat

Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi

"Tersangka dijemput oleh tim ke Bekasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat (8/9).


Menurut dia, tersangka dijemput oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Bekasi setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi

Ia menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur tersebut bermula dari adanya laporan ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023.


Orang tua salah satu korban berinisial MJ asal Kabupaten Demak melaporkan tersangka atas dugaan pencabulan tersebut.

Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terharap korban pada 2021 yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di kampung Lempongsari, Kota Semarang itu mengaku tiga kali mencabuli korban di sebuah hotel.

Ia menuturkan korban MJ merupakan anak salah seorang jemaah yang sering mengikuti pengajian yang digelar pelaku itu.

Menurut dia, korban sempat dititipkan orang tuanya di pesantren pelaku sebelum disekolahkan ke Malang.

Adapun modus pelaku untuk membujuk korbannya, kata dia, dengan memberikan doktrin yang membuat korban takut.
Konten Sensitif
Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi

Sementara dari pengakuan tersangka, ada dua korban pencabulan lainnya yang usianya sudah dewasa.

"Pengakuan pelaku ada tiga korban, tetapi yang melapor hanya satu," katanya.
Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara untuk korban pencabulan yang saat ini masih bersekolah telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. (antara/jpnn)

link ponsantren dood

nikmatnyaemoticon-Turut Berduka

godaan berat jadi kyai
emoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frown

jadi pengen punya fonfes emoticon-Kaskus Banget
converti
nomorelies
aldonistic
aldonistic dan 6 lainnya memberi reputasi
7
575
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.