Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Viral, Driver Online Diadang-Dimarahi 4 Sopir Pangkalan di Kuta Mandalika


Lombok Tengah - Seorang sopir atau driver online bernama Surat Raharjo diadang empat sopir pangkalan karena kedapatan menjemput tamu salah satu hotel di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi pengadangan itu viral di media sosial sejak Sabtu (9/9/2023).

Dalam video yang beredar, Raharjo diadang oleh empat anggota asosiasi driver Kuta Mandalika. Raharjo dimarahi dan dibentak saat menjemput penumpangnya di wilayah Kuta Mandalika.

Baca juga:
Cerita Rebutan Penumpang Angkutan Online dengan Konvensional di Bali
Kapolsek Kuta Mandalika Iptu Kadek Suhendra membenarkan adanya aksi pengadangan salah satu driver online tersebut. Aksi itu terjadi di kawasan Mandalika pada Jumat (8/9/2023).

Kadek menerangkan peristiwa tersebut bermula saat Raharjo dari Kota Mataram, Lombok Barat, mengantarkan tamu ke Kuta Mandalika. Namun di tengah perjalanan, Raharjo lupa mematikan aplikasi sehingga mendapatkan orderan di wilayah tersebut.

"Informasi yang kami terima, driver online dari Mataram antar tamu ke Mandalika. Di Mandalika dapat orderan untuk melakukan jemputan. Hal itu yang diketahui oleh asosiasi driver di Kuta yang membuat marah," jelas Kadek.

Kadek mengatakan empat sopir pangkalan asal Kuta tersebut telah meminta maaf pada Sabtu malam (9/9/2023). Menurut Kadek, para driver seharusnya lebih bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah tidak harus ribut-ribut di tengah jalan.

"Kalau ada hal yang begini lagi, jangan gaduh-gaduh, nggak elok kelihatannya. Selesaikan masalahnya dengan baik, bisa di warung kopi. Tapi yang adang sudah minta maaf semalam," katanya.

Kadek menyampaikan saat ini polisi baru mendapatkan keterangan sepihak dari asosiasi driver Kuta Mandalika. Sementara polisi belum mendapatkan keterangan dari Raharjo.

Baca juga:
Penyesalan Driver Ojol Pungut HP Perawat Berujung Ancaman 5 Tahun Bui
"Kemarin hanya keterangan dari asosiasi dari driver Kuta. Kami akan mendatangi korban, agar masalah ini terselesaikan dengan kedua belah pihak," ungkap Suhendra.

Sementara, Ketua Asosiasi Driver Kuta Mandalika Lalu Muhammad Rizal membenarkan empat driver pangkalan merupakan anggotanya.

"Benar. Kami udah selesai semalam dengan buat permohonan maaf di depan Kepala Desa Rembitan dan Polsek Kuta Mandalika. Kami juga sudah tegur anggota yang melakukan hal tersebut," kata Rizal melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).

Rizal mengatakan aksi pengadangan itu karena empat anggotanya murni menjalankan awik-awik (aturan) yang diterapkan oleh Asosiasi Driver Kuta Mandalika. Karena dalam awik-awik tersebut tidak boleh menerapkan aplikasi drive online di wilayah Kuta Mandalika.

"Ya aturannya seperti itu mengingat SDM ya. Jadi sesuai dengan awik-awik, penggunaan aplikasi itu sementara belum bisa diterima oleh pelaku transportasi wisata di Kuta. Baik aplikasi Grab, GOcar atau Gojek," jelas Rizal.

Rizal mengatakan penggunaan aplikasi online hanya bisa digunakan jika hanya mengantar tamu ke wilayah Kuta, bukan untuk menjemput tamu atau mencari tamu di wilayah tersebut.

"Sementara saat ini aplikasi hanya untuk drop only di Kuta Mandalika. Belum kami terapkan aplikasi di Kuta," tutup Rizal.

link

Online vs Pangkalan lagi
sc5
CaiFuk
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
547
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.