Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ellfridamanu078Avatar border
TS
ellfridamanu078
KPR rumah
Sekitar 2017 lalu kami pernah mengajukan KPR rumah tp belum ada persetujuan utk akad kredit sebab sertifikat tanah belum pecah dan masih ada Di pihak bank. Tapi kami bayar DP besar setengah Dari harga rumah. Dan kami menghubungi pihak pengembang kami mau pindah dan meminta uang kami dikembalikan tp pihak pengembang jawab kalau mau dikembalikan harus ada orang pengganti utk membeli rumah tersebut. Dan sekarang rumah itu sudah ada yg beli lalu kami minta uang kami utk dikembalikan. Itu kira2 gimana iya uang kami masih boleh balik apa gak seh?
0
1.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.2KThread6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.