- Beranda
- Gosip Nyok!
Penyidik Tangkap 4 Orang yg Diduga Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta! Siapa Mereka?
...
TS
harrywjyy
Penyidik Tangkap 4 Orang yg Diduga Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta! Siapa Mereka?
Sumber Gambar
Polusi merupakan salah satu masalah yang kerap terjadi di kota-kota besar. Apalagi kota besar metropolitan yang sibuk dengan berbagai kendaraan bermotor yang jelas asapnya dapat menyebabkan polusi besar-besaran di lingkungan kota. Membuat kualitas udara menjadi memburuk dan tidak sehat untuk pernapasan kita.
Kualitas udara merupakan salah satu hal yang penting untuk menjaga kesehatan warganya. Di mana udara yang sehat akan meningkatkan kualitas hidup warganya. Sayangnya, banyak orang yang kerap meremehkan kualitas udara yang kadang membuat kualitas udara tanpa kita sadar kian memburuk dan menjadi bom waktu.
Seperti yang terjadi pada Jakarta akhir-akhir ini, di mana kualitas udara Jakarta sedang buruk-buruknya bahkan disebut sebagai yang paling buruk di Indonesia. Hal semacam ini tentunya jadi concern kita semua dan membuat pemerintah sadar bahwa kualitas udara Jakarta menjadi salah satu hal yang perlu untuk diperhatikan lagi.
Sumber Gambar
Ada rumor yang menyebutkan bahwa polusi yang terjadi di Jakarta karena adanya asap pabrik yang berada di sekitaran ibukota. Hal ini lantas menjadi perbincangan netizen di sosial media dalam mencari tahu pabrik apa yang bertanggung jawab atas polusi udara ini. Dan baru-baru ini, Tim Penyidik Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menangkap beberapa orang.
Ada empat orang yang ditangkap dan diduga menjadi orang yang terlibat atas buruknya polusi udara di Jakarta. Kabarnya 4 orang ini diduga melakukan pembakaran limbah elektronik ilegal di kawasan Tangerang yang menyebabkan tercemarnya udara di Jakarta dan sekitarnya. Kini keempatnya telah diamankan dan ditahan di rutan kelas 1 Salemba.
Empat orang itu antara lain MA (39), HI (48), S (50), MK (40). Keempatnya dikabarkan melakukan pembakaran limbah ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan tercemarnya udara. Keempat orang itu lantas mendapatkan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun lamanya dan denda bisa mencapai 10 miliar rupiah.
Sumber Gambar
Usai ditemukannya dan ditangkapnya keempat orang ini, Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap sumber-sumber pencemaran seperti PLTU, industri, pabrik dan pembakaran limbah yang terjadi di sekitaran Jabodetabek. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan segera ditindak.
Tindakan tersebut merupakan penghentian operasional kegiatan-kegiatan yang berpotensi mencemari udara serta tak lupa mengambil langkah hukum untuk menindak mereka. Hal ini jadi salah satu langkah penting untuk mengendalikan kualitas udara atau memperbaiki kembali udara di Jakarta yang sampai saat ini masih dalam kualitas yang buruk.
Bahkan usai banyak ASN yang dirumahkan dan bekerja WFH, tetap saja udara buruk dan tidak membaik. Semua tindakan ini membuat diperintahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK. 929/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2023 tentang langkah kerja pengendalian pencemaran udara di Wilayah Jabodetabek.
Sumber Gambar
Ya, meski keempat orang ini sudah tertangkap, tapi TS rasa masalahnya tidak hanya datang dari mereka. Melainkan banyak pihak yang terlibat dalam pencemaran udara di Jakarta. Mungkin mereka hanya ditangkap karena melakukan pembakaran limbah ilegal. Tapi kalau menyebut mereka yang menyebabkan semuanya, maka rasanya kurang tepat ya.
Semoga ke depannya, pemerintah memiliki langkah yang benar-benar efektif dalam menekan polusi udara di Jakarta. Sehingga keadaan kualitas udara di Jakarta semakin membaik dan sehat untuk dihirup oleh kita semua.
Jadi menurut kalian, apakah keempat orang itu pantas disalahkan atas polusi udara di Jakarta?
Sumber: Link Referensi
Tulisan dan Narasi Pribadi
nketiahrobin763 dan 25 lainnya memberi reputasi
26
7.7K
316
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
37.5KThread•30.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya