• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Batas Usia Capres Digugat Maksimal 70 Tahun, Bentuk Langkah Jegal Prabowo Subianto?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Batas Usia Capres Digugat Maksimal 70 Tahun, Bentuk Langkah Jegal Prabowo Subianto?
Batas usia maksimal Capres digugat oleh beberapa pihak, warganet menduga bentuk penjegalan Capres Prabowo Subianto


Publik di media sosial tengah dihebohkan dengan kabar pemberitaan terkait tuntutan dan gugatan dari beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia Capres dan Cawapres yang sudah diatur di dalam Undang-undang nomor 7 tahun tahun 2017 terkait Undang-undang Pemilu.

Diketahui pada pasal tersebut hanya diatur terkait batas minimal usia capres-cawapres yaitu minimal 40 tahun. Hanya saja memang di dalam pasal tersebut belum dijelaskan secara detail terkait batas maksimal usia capres-cawapres.

Adapun gugatan tersebut berdasarkan sumber terkait yaitu akun Instagram @suaracom, dijelaskan bahwa pihak yang menggugat Undang-undang tersebut yaitu Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, dan juga seorang advokat bernama Rudy Hartono.

Gugatan-gugatan tersebut muncul menyusul gugatan yang belum lama juga dilayangkan oleh pihak tertentu kepada MK untuk menurunkan standar minimal umur capres-cawapres dari usia 40 tahun menjadi usia 35 tahun.

Dua gugatan terkait batas usia maksimal Capres-cawapres ini didaftarkan pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 lalu. Dan saat ini pihak MK masih mengkaji terkait gugatan-gugatan yang masuk tersebut.




Alih-alih fokus dengan gugatan beberapa pihak kepada MK terkait batasan minimal dan maksimal Capres-cawapres, warganet dan beberapa pihak memiliki pandangan lain terhadap pandangan tersebut GanSis.

Tidak sedikit netizen yang menduga-duga bahwa gugatan tersebut didaftarkan sebelum Pemilu 2024 mendatang dengan tujuan untuk menjegal Prabowo Subianto selaku salah satu Capres.

Dugaan tersebut muncul di tengah warganet didasari fakta bahwa Prabowo Subianto yang lahir di 17 Oktober 1951, dimana itu tandanya di tahun ini beliau telah berusia 72 tahun.

Jika ditarik kesimpulan dari fakta-fakta tersebut maka sudah dapat dipastikan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, maka Prabowo Subianto tidak dapat melaju sebagai Capres di 2024 mendatang karena usianya sudah melampaui batas maksimal Capres-cawapres.

Terkait dugaan ini Menteri Kemenparekraf Sandiaga Uno juga tidak setuju dengan gugatan tersebut, karena menurut Sandiaga Uno pembatasan usia maksimal Capres-cawapres di usia 70 tahun itu tandanya membatasi kontribusi anak bangsa, sebab di usia 70 tahun masih banyak yang bisa dilakukan oleh seorang Presiden termasuk dengan Prabowo Subianto saat nantinya beliau terpilih.




Munculnya gugatan batas usia maksimal Capres-cawapres yang menimbulkan berbagai macam dugaan ini tentu saja perlu ditanggapi dengan bijak ya GanSis, karena memang mungkin ada benarnya jika usia membatasi produktivitas seseorang, apa lagi saat orang tersebut harus dituntut melakukan berbagai macam aktivitas dan agenda yang padat sebagaimana tugas seorang Presiden dan Wakil Presiden.

Hanya saja untuk mengesahkan atau mengabulkan gugatan ini juga perlu pertimbangan yang teramat sangat matang, jangan sampai menghalangi atau menghambat putra-putri bangsa yang memiliki niat baik untuk memajukan dan mensejahterakan negara tercintanya.

Bagaimana menurut pendapat Agan Sista terkait gugatan batas maksimal usia Capres-cawapres ini?
Silakan berikan tanggapan kalian disini!




Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
Referensi
disini dan disini
nurhuda008
annisamutiara02
agusn6778
agusn6778 dan 19 lainnya memberi reputasi
20
2.9K
243
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34.1KThread24.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.