Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lowbrowAvatar border
TS
lowbrow
Ribuan UMKM China Buka Usaha Ilegal Hancurkan UMKM Indonesia, Siapa tanggungjawab?


Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM lokal terancam mati suri.

Mereka tidak bisa bersaing dengan UMKM dari China yang membuka usaha ilegal di Indonesia.

Pengacara atau Kuasa Hukum dari RWS Law Firm, Felix Kriszuki,SH menceritakan, cara produsen China mendistribusikan barang-barang dari China dengan banting harga.

Menurutnya, kondisi ini sama saja dengan penjajahan ekonomi atau disebut invasi ekonomi. Jika terus berlarut, maka bukan mustahil UMKM lokal gulung tikar.

Efeknya sangat mengerikan bagi rakyat dan negara Indonesia. Modus baru ini sangat invasif, bayangkan pedagang China tidak lagi menjual barang kepada pengusaha Indonesia, tetapi mereka menjual barang kepada konsumen Indonesia," kata Felix Kriszuki di Jakarta.

Lebih lanjut, Felix menuturkan, produsen China menjual barang mereka dengan cara membuka toko online di marketplace dalam negeri.

Selain itu, kata Felix, mereka juga menyewa ruko dan gudang untuk penyimpanan barang di Indonesia.

"Bahkan ada dari mereka memakai KTP orang Indonesia untuk buka toko online di Indonesia dan lawan saingan usahanya adalah UMKM Indonesia. Jadi ini di sebut penjajahan," tutur Felix Kriszuki.


Felix Kriszuki menyebut, kondisi tersebut jelas sangat berdampak luas terutaman pada UMKM dalam negeri yang dipastikan gulung tikar.

"Jika UMKM kita gulung tikar, dan yang terjadi kemiskinan meningkat, perceraian meningkat, anak-anak terlantar, kriminalitas meningkat, dan dampak lainnya yang sungguh mengerikan," sebut Felix Kriszuki.

"Sementara mereka produsen China menikmati hal ini, mereka tidak bayar pajak karena hasil penjualan langsung di transfer ke China melalui agen pedagang valuta asing," papar Felix Kriszuki.

Menurut saya kepolisian negara Republik Indonesia harus segera bertindak, menangkap dan memproses hukum para pengusaha asing ilegal di Indonesia sesuai dengan Undang-undang," kata Felix Kriszuki menambahkan.

Di sisi lain, regulasi yang ada saat ini terlalu longgar dalam mengatur perdagangan elektronik.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam perdagangan melalui elektronik.

"Faktanya sudah terancam dan sudah banyak korbannya , dari penjual pakaian, sepatu dan banyak lainnya," ucap Felix Kriszuki.

Felix Kriszuki menambahkan, UMKM China saat ini semakin berani mengedarkan produknya di negara Indonesia, terutama Jabodetabek.


Lebih lanjut, Felix Kriszuki menyampaikan lembaga negara terkait seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah harus bekerja sama dengan kepolisian demi memberangus UMKM China. Yaitu WNA yang membuka usaha di Indonesia tanpa ijin usaha dengan meminjam KTP dan akun Bank orang Indonesia.

"Barang bukti masih segar di gudang mereka. Mereka masih dengan berani dan terbuka. Polisi akan mudah dapat tersangka dan bukti jika bergerak dalam waktu dekat ini," ungkap Felix Kriszuki.

"Mereka edarkan mesin mesinnya, media tempat mereka jualan, gudang barangnya, bukti barangnya, dan metode mereka itu terobos ke Indonesia," ucap Felix Kriszuki menambahkan.

Selain itu, pentingnya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 untuk melindungi para pelaku UMKM lokal yang semakin terhimpit oleh UMKM China.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menyampaikan 21 juta UMKM lokal sudah bergabung di marketplace. Namun sebagian barang yang dijual mereka impor.

Itu karena daya saing produk UMKM lokal lemah, salah satunya dari segi kualitas.

Selain revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, Teten pun mengungkapkan kembali usulannya yang pernah diajukan sebelumnya mengenai produk-produk impor untuk masuk Indonesia lewat Pelabuhan Sorong.

Menurut Teten, dengan posisi pelabuhan yang ada di bagian timur Indonesia sementara pasar utama berada di wilayah Jawa, maka biaya distribusi untuk produk impor pun akan bertambah sehingga harganya bisa lebih berkompetisi dengan produk-produk UMKM dalam negeri.

https://jakarta.suaramerdeka.com/eko...rtanggungjawab
areszzjay
sudarmadji-oye
bukan.bomat
bukan.bomat dan 2 lainnya memberi reputasi
-3
536
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.