Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
KPK Pastikan Tak Akan Tangkap Lurah, Kecuali Dana Desa Dikorupsi Semua


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya tidak pernah menangkap kepala desa atau lurah, kecuali dana desa dikorupsi semua.

Pernyataan tersebut Alex sampaikan di depan ratusan kepala desa dari berbagai daerah yang memenangkan lomba kepala desa berprestasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Saya pastikan, Bapak, Ibu sekalian, KPK itu tidak pernah ya menangkap kepala desa atau lurah, saya pastikan itu,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Menurut Alex, Undang-Undang KPK tidak memungkinkan lembaga antirasuah menindak korupsi yang dilakukan kepala desa.


Alex menuturkan, KPK berwenang mengusut korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, aparat penegak hukum (APH), atau pihak lain yang melakukan korupsi bersama APH dan penyelenggara negara.

Khusus untuk korupsi terkait kerugian negara dibatasi minimal Rp 1 miliar.

Kalau Bapak Ibu di desa itu sekarang ada dana desa itu rata rata berapa itu, Rp 1 miliar ya?” ujar Alex.


“Nah itu kalau misalnya itu dikorupsi semua, ya mungkin baru KPK akan turun. Tapi kan enggak mungkin, diberikan Rp 1 miliar diambil semua,” tambahnya.

Meski tidak bisa mengusut korupsi di tingkat desa, KPK bisa menyerahkan kasus tertentu kepada kejaksaan atau kepolisian

Lebih lanjut, Alex menuturkan pada umumnya para pejabat melakukan korupsi karena biaya politik yang mahal

Berdasarkan survei Kemendagri bersama KPK, seseorang yang ingin menjadi bupati atau wali kota harus mengeluarkan uang hingga Rp 20-30 miliar.

“Itu belum tentu menang lho, belum tentu menang. Kalau menang harus dilipatgandakan,” kata Alex.

Karena mengeluarkan ongkos politik yang begitu besar, mereka memperhitungkan modal yang kembali dalam 60 bulan atau selama lima tahun menjabat.

Jika pejabat terkait harus mengeluarkan Rp 30 miliar untuk mendapatkan jabatannya, maka dalam satu tahun ia mesti mendapatkan Rp 6 miliar atau Rp 500 juta per bulan.

Padahal, kata Alex, gaji kepala daerah tidak sampai Rp 500 juta per bulan. Mereka tidak akan balik modal jika tidak korupsi.

“Padahal gaji kepala daerah itu bupati itu tidak sampai segitu Bapak, Ibu, Saudara, enggak sampai. Artinya apa? Tekor,” tutur Alex.

https://kompas.com/nasional/read/202...ikorupsi-semua

Pertanyaan nya adalah kenapa biaya politik harus mahal
Diubah oleh seher.kena 23-08-2023 02:12
dragunov762mm
xneakerz
syahali
syahali dan 3 lainnya memberi reputasi
4
502
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.