Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Nama Nyoman dan Ketut Terancam Punah di Bali, Koster Salahkan Program KB 2 Anak
Nama Nyoman dan Ketut Terancam Punah di Bali, I Wayan Koster Salahkan Program KB 2 Anak
Selasa, 22 Agustus 2023 11:19 WIBNama Nyoman dan Ketut Terancam Punah di Bali, Koster Salahkan Program KB 2 Anak
Gubernur Bali sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster. Wayan Koster menyampaikan keprihatinan atas langkanya nama Nyoman dan Ketut di Bali. 


TRIBUN-SULBAR.COM - Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan keprihatinan atas tergerusnya tradisi warisan leluhur Bali.
Hal ini terkait mulai langkanya nama Nyoman dan Ketut yang biasa disematkan untuk anak ketiga dan keempat.
Untuk mengatasi hal ini, Koster akan melonggarkan aturan KB dua anak dan memberi insentif untuk pendidikan anak-anak tersebut.

"Nanti saya akan memberikan insentif program Ketut dan Nyoman. Ditanggung nanti sekolahnya, dikasi insentif (pendidikan) untuk Nyoman dan Ketut," kata Koster di Buleleng, Bali, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, program pengendalian penduduk dengan dua anak dapat mengancam stabilitas Bali.
Dia pun menyinggung beberapa negara yang mengalami krisis populasi.
"Kalau defisit penduduk siapa yang mau diajak mebanjar, diajak megambel, diajak ngelawar dan ke pura," katanya.
Nama Nyoman dan Ketut Terancam Punah di Bali, Koster Salahkan Program KB 2 Anak Ilustrasi tradisi Bali. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)
Sebagai informasi, Nyoman adalah nama yang digunakan untuk anak ketiga di Bali.
Sedangkan Ketut biasanya disematkan pada nama anak keempat.

Sebelumnya, Koster menilai, salah satu penyebab minimnya anak bernama Ketut adalah karena program Keluarga Berencana dengan aturan dua anak.
"Jadi kita diberikan warisan oleh leluhur kita. Kita kok rusak dengan KB dua anak," kata dia saat sidang paripurna ke-23 di Kantor DPRD Bali, Rabu (18/6/2023).
Gubernur Bali mengaku telah berbicara dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) supaya memberi kelonggaran warga.
Dia pun secara resmi telah mengeluarkan aturan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali.
"Maka saya di Bali tidak mengizinkan KB dua anak. KB hidup yang berkualitas, rencanakan saja mau dua, tiga, empat, lima, enam anak, tapi dari satu ibu," katanya Koster.
"Sekarang kalau lihat anak-anak menabuh seka (gamelan) itu, (saat disuruh) angkat tangan yang namanya Nyoman sudah sedikit, coba angkat (tangan) yang namanya Ketut, enggak ada lagi."
Koster saat itu menegaskan, nama yang dia sebut sebagai warisan leluhur itu bisa punah jika pemerintah tak turun tangan.
"Ini merupakan peringatan serius, kalau tidak dilakukan upaya nyata nama Ketut (dan Nyoman) terancam punah," ujar dia.

Berapa jumlah anak bernama Nyoman dan Ketut?
Koster menyebutkan, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, jumlah penduduk di Pulau Dewata sebanyak 4,3 juta di tahun 2022.
Jumlah anak dan siswa setingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama yang menggunakan nama Bali ada 595.931 orang.
Nama Putu, Wayan, dan Gede sebagai anak pertama tercatat sebanyak 233.013 atau sekitar 39 persen.
Disusul kemudian nama anak kedua yaitu Made, Kadek, dan Nengah sebesar 36 persen atau 215.731 orang.
Nama anak ketiga dan keempat jumlahnya lebih kecil.
Untuk nama Komang dan Nyoman ada sekitar 109.198 anak atau sekitar 18 persen.
Terakhir, nama Ketut atau anak keempat hanya 6 persen, sebanyak 37.389 orang.
"Jadi kecil sekali yang Ketut ini," kata Koster.

https://sulbar.tribunnews.com/2023/0...-anak?page=all



Diubah oleh dragonroar 22-08-2023 04:23
0
666
29
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.