Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'

Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
Direktur Lokataru Haris Azhar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suara.com - Salah satu pengujung sidang Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023) teriak di ruang sidang. Momen itu terjadi ketika Haris diperiksa sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengenai keterangan Haris Azhar di sebuah podcast YouTube terkait perkara yang sedang disidangkan. Haris lantas keberatan dengan pertanyaan JPU itu.

"Saya tidak mau menjawab karena poin yang ditanyakan itu tidak terkait dengan materi perkara ini, itu tidak pernah masuk dalam bahan penyidikan," ujar Haris.

Tiba-tiba dari arah kursi pengunjung terdengar suara teriakan. Jaksa lalu meminta majelis hakim menegur pengunjung tersebut.

"Izin Yang Mulia, pertama mungkin ini pemandu soraknya mungkin ditertibkan pemandu sorak yang ada di situ tolong ditertibkan," ucap jaksa.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menanyakan siapa pengunjung sidang yang berteriak. Dia menilai teriakan itu telah mengganggu jalannya persidangan.

"Yang teriak teriak siapa itu tadi?Pengunjung tolong sekali supaya tidak, supaya pesidangan ini konsentrasinya...," kata Hakim Cokorda.

Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Cokorda juga sempat meminta pengujung itu untuk mengangkat tangannya. Kemudian hakim meminta pengunjung pria tersebut untuk menyampaikan pendapatnya.

"Kami di Papua!," kata salah satu pengunjung sambil berteriak.


"Coba angkat tangan," pinta Hakim Cokorda.

"Saya Yang Mulia," jawab pengunjung tersebut.

"Saudara mau ngomong apa?" tanya Hakim Cokorda.

"Lanjutkan," jelas pengunjung sidang itu.

"Sudah, lanjutkan katanya. Jadi jangan mengganggu, ya, kalau sedang bertanya jangan mengganggu," kata Hakim Cokorda.

Untuk diketahui, dalam sidang ini Haris didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

https://www.suara.com/news/2023/08/2...papua?page=all
maksudnya apa? teriak tapi pas ditanya bilang lanjutkan emoticon-Hammer2
upaya penegasan bahwa orang-orang Papua mendukung Harus dan Fatia?

Haris Azhar Akui Bilang 'Lord Luhut' dan Dengar Fatia Sebut 'Penjahat'
Pengunjung Sidang Haris Azhar Tiba-tiba Teriak 'Kami di Papua!'
Mulia Budi - detikNews
Senin, 21 Agu 2023 13:28 WIB

Sidang Haris Azhar dan Fatia (Silvia/detikcom)
Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar tengah berlangsung.
Dalam persidangan, Haris Azhar mengakui adanya penggunaan kata 'Lord Luhut' hingga penjahat dalam konten YouTube-nya yang berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam".

Jaksa mulanya bertanya apakah Haris Azhar mendengar saat terdakwa II, Fatia Maulidiyanti, mengucapkan kata penjahat dalam podcast bersamanya. Haris Azhar membenarkan dan kemudian menjelaskan konteks kata tersebut.

"Kalau mengucapkan kata 'penjahat' pernah. Tapi kata tersebut diucapkan dalam satu konteks kalimat di bagian akhir di luar dari hasil penelitian," kata Haris Azhar di PN Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).

Jaksa kemudian kembali bertanya perihal penggunaan kata 'Lord Luhut' dalam podcast-nya.

"Apakah Saudara dengan Fatia Maulidiyanti pernah mengucap kata-kata 'lord' atau Lord Luhut pada menit 14.06-14.09?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Haris Azhar.

Jaksa juga bertanya apakah dalam podcast tersebut Fatia juga pernah menyebut bahwa Luhut bermain dalam pertambangan di Papua. Haris Azhar pun mengiyakan.

"Apakah Fatia Maulidiyanti pernah mengucapkan kalimat 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan di Papua hari ini pada menit 14.10-14.18?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Haris Azhar.

Berikut petikan percakapan antara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sebelumnya diuraikan jaksa:

Kata 'Lord Luhut' dan 'Luhut bermain dalam pertambangan di Papua'
"Nah, kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki saham oleh salah satu pejabat kita," kata Fatia Maulidianti.

"Siapa," tanya Haris Azhar.

"Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," ujar Fatia.

"LBP the lord. The Lord," kata Haris.

"Lord Luhut," ujar Fatia.

"Oke," jawab Haris.

"Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia.

Kata 'Penjahat'
"Iya... dan lucunya juga Bang, dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini mereka juga yang jadi tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015," ujar Fatia.

"Ya kalau Lord Luhut kita jelas...dst," ujar Haris Azhar.

"Oke eeee nah eee pening juga bayanginnya ya...jadi masyarakat di Intan Jaya itu dikirimin tentara sama polisi... ee yang level prajurit ada di sana... operasi... sementara jenderal-jenderal atau purnawirawan purnawirawan itu mengambil keuntungan atas dengan dalam bentuk mendapat konsesi untuk ee mengeksploitasi gunung emas tadi itu sih, sementara kalau menurut OWI kan jelas ya beberapa kelompok muda..anak-anak muda di sana itu menolak.. tapi kelompok mudanya juga dituduh sebagai KKB juga yaa...dst," ujar Haris Azhar.

"Sebagian besar nama-nama itu terlibat dalam tim pemenangannya JOKOWI. Gimana caranya perusahaan perusahaan itu kita ambil alih... nggak ada ya dalam riset itu," ujar Haris.

"Nggak dong," ujar Fatia.

"Hahahahahahaha...," ujar Haris.

"Gimana dong," ucap Fatia.

"Enggak ada ya," ucap Haris.

"Jadi penjahat juga kita," ucap Fatia.
https://news.detik.com/berita/d-6887...ebut-penjahat.

penjabaran soal asal muasal kasus ini
vizum78
vizum78 memberi reputasi
1
673
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.