• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Kemkominfo Akan Sensor Streaming Film Berbayar Seperti Netflix? Tuai Protes Warganet!

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Kemkominfo Akan Sensor Streaming Film Berbayar Seperti Netflix? Tuai Protes Warganet!
Heboh Kemkominfo dikabarkan akan sensor streaming film berbayar seperti Netflix dan sejenisnya. Tuai protes warganet!


Publik di media sosial tengah dihebohkan dengan kabar serta isu yang datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang sedang mengkaji akan memasukan layanan streaming film berbayar seperti Disney+, Netflix, dan sejenisnya ke dalam ranah penyiaran layaknya TV konvensional.

Adanya kabar tersebut memunculkan bergulir isu bahwa dengan ditetapkannya layanan streaming film berbayar ke dalam ranah sistem penyiaran maka akan diterapkan pula sensor maupun take down film yang tidak sesuai dengan falsafah atau kepribadian bangsa.

Sejauh ini Menteri Kemkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa rencana Over The Top (OTT) penyedia layanan video internet akan dimasukkan ke dalam sistem penyiaran, dan rencana tersebut digagas untuk memberikan keadilan perlakuan terhadap tayangan sejenis yang belum diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).




Dilansir dari akun Instagram @ctd.insider, dijelaskan bahwa rencana sensor pada streaming film berbayar ini masih akan terus dikaji sebab menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan sensor terhadap streaming film berbayar tidak cukup hanya menggunakan UU ITE. Begitupun belum diketahui secara pasti siapa yang akan melakukan penyensoran di platform streaming berbayar, apakah itu KPI, Kominfo, ataukan LSF.

Adanya isu serta rencana Kemkominfo melakukan sensor dalam streaming film berbayar ini pun mengundang pro kontra di tengah masyarakat termasuk warganet di media sosial.

Tidak sedikit netizen yang protes dengan rencana Kemkominfo yang dianggap tidak adil bagi terhadap warganet yang sudah membayar tagihan untuk dapat menonton film tanpa adanya sensor atau gangguan iklan.

Keputusan Kemkominfo ini pun dianggap oleh warganet hanya menguntungkan satu pihak, dan merugikan pihak-pihak lain termasuk mereka yang menggunakan layanan platform film berbayar seperti Netflix dan sejenisnya.




Tidak sedikit netizen yang juga melayangkan protes kepada Kemkominfo, dimana ditetapkan sistem sensor dalam penyiaran TV konvensional oleh KPI pun masih banyak yang bermasalah dan belum sesuai dengan aturan tetapi akan memperluas aturan ke Over The Top (OTT) penyedia layanan video internet.

Tentu adanya protes dan pro kontra di tengah warganet ini pun butuh untuk dipertimbangkan oleh Kemkominfo, karena bisa jadi merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak-pihak lain.

Bagaimana menurut pendapat Agan dan Sista terkait isu ini?
Silakan berikan tanggapan kalian di bawah!




Penulis:@masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
Referensi
disini
agamnaufal
annisamutiara02
nurhuda008
nurhuda008 dan 24 lainnya memberi reputasi
25
3.6K
139
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.