Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Massa KNPB Alami Tindakan Represif Aparat, Begini Jawaban Kapolres Jayapura

Massa KNPB Alami Tindakan Represif Aparat, Begini Jawaban Kapolres Jayapura
Selasa, 15 Agustus 2023 17:03
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoMassa KNPB Alami Tindakan Represif Aparat, Begini Jawaban Kapolres Jayapura
Tribun-Papua.com/Istimewa
Massa aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendapat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam aksi menggugat Perjanjian New York di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI -  Kelompok massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi menggugat Perjanjian New York 1969, di Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (15/8/2023).

Juru Bicara KNPB Sentani, Sadrak Lagowan, mengatakan pihaknya mendapat tindakan kekerasan dari aparat kepolisian dalam aksi yang digelar pada pagi tadi.

Sebanyak 16 simpatisan KNPB mendapat tinkadan kekerasan oleh aparat. Mereka mengalami luka.

Sementara, satu orang lainnya ditangkap.

Massa diadang dan dipukul mundur.

Sadrak mengatakan aksi represif kepolisian terjadi saat massa bergerak dari Pasar Lama menuju BTN Matoa.

"Hanya satu yang keadaan kritis dan dilarikan ke Puskesmas, namun keluar," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, lewat telepon.


"Ada satu orang yang sempat ditahan di jalan tetapi sudah dilepaskan kembali," jelasnya.

Ia menegaskan massa KNPB dalam aksi itu tidak melakukan perusakan kendaraan atau fasilitas umum.

"Kami sudah pastikan tidak ada yang lakukan perusakan," katanya.

Kaporles Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimbon, mengakui anggotanya melakukan pemukulan.

Namun, ia memastikan seorang yang dipukul polisi bukan bagian dari massa KNPB.

Menurutnya, tindakan itu diambil lantaran orang tersebut merusak kendaraan.

"Oknum yang lakukan perusakan kaca belakang mobil di Pati 2, dipukul karena merusak kemudian bergabung ke kelompok orasi," jelasnya.

Anggotanya memukul mundur serta mengawal massa hingga kembali ke BTN Matoa.

"Mereka kami kawal lalu membubarkan diri," jelasnya.

Ada 300 personel Polres Jayapura termasuk bantuan dari TNI diturunkan dalam mengamankan aksi. (*)

https://papua.tribunnews.com/2023/08...lres-jayapura.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan


Gelar demonstrasi, KNPB minta Perjanjian New York ditinjau kembali
Massa KNPB Alami Tindakan Represif Aparat, Begini Jawaban Kapolres Jayapura
Perjanjian New York
August 15, 2023
demonstrasi
Puluhan aktivis KNPB menggelar aksi demonstrasi memperingati Perjanjian New York, pada Selasa (15/8/2023). – Jubi/Theo Kelen
Jayapura, Jubi – Sejumlah aktivis KNPB menggelar demonstrasi di Expo, Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (15/8/2023). Mereka menuntut Perjanjian New York ditinjau kembali.
Para aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB membawa bendera dan poster. Ada poster foto Perjanjian New York 1962, dan foto tahanan politik Juru Bicara Internasional KNPB, Viktor Yeimo.

Salah seorang orator, Ana Mote, menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB harus meninjau ulang Perjanjian New York. KNPB menilai itu perjanjian itu ilegal karena tidak melibatkan orang asli Papua.

“PBB segera tinjau kembali Perjanjian New York. Perjanjian itu ilegal, ” ujar Mote dalam orasinya.

Mote mengatakan perjanjian itu hanya untuk kepentingan Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia maupun Belanda. Mote mengatakan perjanjian itu menjadi awal mula penindasan terhadap rakyat Papua. KNPB mengajak semua rakyat Papua untuk meminta PBB meninjau kembali Perjanjian New York.

“Kita aksi sesuai kenyataan, sesuai konteks.  Orang Papua yang ada di rumah. KNPB serukan turun jalan,” katanya.

Massa KNPB Alami Tindakan Represif Aparat, Begini Jawaban Kapolres Jayapura
Puluhan aktivis KNPB menggelar aksi demonstrasi memperingati Perjanjian New York, pada Selasa (15/8/2023). – Jubi/Theo Kelen
Aksi demonstrasi itu juga dijaga ketat puluhan polisi dengan water canon. Aksi KNPB secara serentak dilakukan di Tanah Papua. Sementara di Kota Jayapura, aksi dilakukan di Expo Waena, Perumnas 3 Waena, Kampus Uncen di Abepura, dan seputaran lingkaran Abepura.

New York Agreement 1962 adalah perjanjian antara Belanda dan Indonesia yang menyepakati pengalihan pengusaan Tanah Papua dari Belanda kepada Indonesia, dan pelaksanaan referendum bagi setiap orang asli Papua dewasa untuk menentukan pilihan masa depan bangsa Papua atau one man one vote.

Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 ini dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua. Kesepakatan untuk melaksanakan referendum akhirnya direduksi menjadi Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969 yang mengganti mekanisme one man one vote dengan musyawarah yang hanya diikuti perwakilan yang ditunjuk untuk menyatakan pendapatnya. (*)


https://jubi.id/polhukam/2023/gelar-...injau-kembali/

Gelar demonstrasi, 16 aktivis KNPB Sentani dipukul polisi
Massa KNPB Alami Tindakan Represif Aparat, Begini Jawaban Kapolres Jayapura
Kekerasan Polisi, KNPB, New York Agreement 1962, Peringatan Perjanjian New York

August 15, 2023
KNPB
Salah satu aktivis KNPB mengalami luka di pelipis mata. Dok. Suhuniap.


Jayapura, Jubi – 16 aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB dipukul polisi saat menggelar demonstrasi peringatan perjanjian New York di Sentani, Kabupaten Jayapura,  Selasa ,15/8/2023. Akibat pemukulan itu mereka mengalami luka-luka.
Sejumlah enam belas aktivis KNPB yang dipukul adalah EK (23), IM (20), RE (19), OK (18) DK (20), ET (21), NT (19), dan YW (21). Ada juga yang dipukul itu ET (20), EH (21), KP (23), TP (20), MW (17), MA (21), MB (19), dan YS (20).

Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Pusat, Ones Suhuniap mengatakan sebagian besar yang mendapat pukulan mengalami luka serius di bagian kepala dan mengeluarkan darah cukup banyak. Suhuniap mengatakan polisi memakai rotan dan pentungan memukul dan membubarkan masa aksi KNPB di Sentani.

“Pakai rotan dan pentungan,” ujar Suhuniap kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, pada Selasa siang.

Suhuniap mengatakan aksi demonstrasi memperingati perjanjian New York dilakukan secara damai di seluruh Tanah Papua. Akan tetapi Suhuniap mengatakan pihak kepolisian malah melakukan pembubaran dengan menembakkan air water canon dan memukul massa aksi KNPB.

“Kepolisian Resor Jayapura menggerakkan kekuatan penuh membubarkan masa aksi dengan melakukan pemukulan terhadap masa aksi
,” kata Suhuniap kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, pada Selasa siang.

Suhuniap mengatakan pembubaran paksa dengan melakukan pemukulan itu melanggar kewenangan kepolisian. Suhuniap mengatakan kepolisian seharusnya mengawal aksi demonstrasi dengan baik.

“Kepolisian melakukan tindakan kekerasan secara fisik itu menyalahgunakan kewenangan kepolisian sebagai pelindung rakyat,” ujarnya.

Komite Nasional Papua Barat atau KNPB secara serentak menggelar aksi demonstrasi di Tanah Papua dan di wilayah Indonesia lainnya. Aksi ini untuk meminta PBB meninjau kembali perjanjian New York 1962.


Perjanjian New York 1962 adalah perjanjian antara Belanda dan Indonesia yang menyepakati pengalihan pengusaan Tanah Papua dari Belanda kepada Indonesia, dan pelaksanaan referendum bagi setiap Orang Asli Papua dewasa untuk menentukan pilihan masa depan bangsa Papua, atau one man one vote.

Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 ini dibuat tanpa melibatkan Orang Asli Papua. Kesepakatan untuk melaksanakan referendum akhirnya direduksi menjadi Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969 yang mengganti mekanisme one man one vote dengan musyawarah yang hanya diikuti perwakilan yang ditunjuk untuk menyatakan pendapatnya.(*)

https://jubi.id/polhukam/2023/gelar-...ipukul-polisi/

wajar sih..
nomorelies
areszzjay
areszzjay dan nomorelies memberi reputasi
0
350
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.