lifeisrealAvatar border
TS
lifeisreal
Santri Korban Pencabulan di Cianjur Lakukan Percobaan Bunuh Diri hingga 7 Kali


PIKIRAN RAKYAT - Kasus pencabulan hingga persetubuhan terjadi di Kabupaten Cianjur. Mirisnya, pelaku merupakan pemilik dari Pimpinan Pondok Pesantren di Wilayah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Pelaku berinisial MDI (40) melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santrinya ini dengan modus untuk mengobati dan memberikan ilmu agar santri tersebut pintar.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Topan Nugraha mengatakan, kejadian bermula ketika E (15) menceritakan peristiwa tersebut kepada ayahnya, kemudian Ayah korban tidak terima dan melaporkan ke kantor Hukum dan ke Polres Cianjur.

"Kemarin orang tua Korban U (55) tahun datang kesini melaporkan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh Oknum Guru Pesantren, dilakukan kepada E (15) dilakukan secara berulang-ulang, bahkan sampai 7 kali," kata Topan Nugraha ditemui di Kantornya, Jum'at, 11 Agustus 2023.


Topan menuturkan, informasi dari korban, peristiwa tersebut terjadi dari tahun 2022. Korban merupakan anak didik dari pesantren tersebut.


"Korbannya ada yang mondok di pesantren dan ada juga yang pulang karena rumahnya dekat dari pesantren," katanya.

Topan mengatakan, korban saat ini mengalami trauma, dan terlihat murung sehingga enggan bertemu orang, bahkan korban sudah melakukan percobaan bunuh diri hingga tiga kali.

"Modusnya korban ini diobati supaya pintar, kemudian diraba-raba, korban juga mendapat ancaman, kalau bilang ke orang tua akan mengalami gangguan Mistis," katanya.

Sementara Ibu Korban S (38) mengatakan, awalnya E (15) terlihat murung, bahkan beberapa perilakunya menjadi aneh, ketika ditanya dia menjawab mendapatkan perlakuan seperti itu.

"Sata tanya emang ada masalah apa Coba bilang sama mama gitu akhirnya dia bilang mohon maaf katanya, nggak bisa jaga diri dia bilang sudah ternoda oleh gurunya," katanya.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh guru tersebut, dengan cara di Raja, seperti dibacakan do'a kemudian ditutupi oleh kain kaffan.

"Udah gitu katanya diraba lah disuruh disuruh ini itu, terus pakai telunjuk pelaku, nah udah gitu katanya disuruh dicium sampai bibirnya ini jontor berdarah gitu kemudian dia bilang dipaksa berhubungan badan," katanya.

Ia mengatakan, anaknya mendapatkan perlakuan tersebut hingga 7 kali yang lokasinya di kamar tamu.

"Dulu saya titipin di sana, di pondoknya udah dari kelas 3 kelas 4 SD tapi nggak kadang-kadang nginep," katanya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, saat ini kedua korban sedang diberikan konseling untuk memberikan rasa percaya diri agar pulih kembali dan menghilangkan trauma korban.

"Karena korban ini sampai mau bunuh diri segala, sehingga perlu dilakukan konseling, intinya sekarang mereka sudah berani mengungkapkan, kami tunggu hasil konseling, kita support korban, yang penting bisa bercerita apa yang dia alami, kami akan terus membantu dan mengawal kasus ini," katanya.***

https://www.google.com/amp/s/www.pik...-hingga-7-kali

parah
bukan.bomat
waloni
aldonistic
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.2K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.