• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Pantaskah Gansist?

amekachiAvatar border
TS
amekachi
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Pantaskah Gansist?



Ini salah satu kisah yang menarik banyak perhatian dari kalangan warganet pada masanya, bahkan untuk di Kaskus ini sendiri saya waktu itu bisa mengumpulkan post sampai 500 lebih hanya dalam waktu kurang dari satu minggu berkomentar di forum berita dan politik. Dan akrab dengan seseorang Kaskuser ibu-ibu (sepertinya memang berjenis kelamin wanita), tapi nggak tahu sekarang dia kayaknya nggak aktif lagi.

Yaitu tentang pembunuhan brigadir J oleh Ferdy Sambo yang kabar terbaru tentang kasus ini sekarang mencuat kembali saat MA mengabulkan banding vonis matinya menjadi seumur hidup pada selasa 8 Agustus 2023 kemarin.


Quote:





Namun, karier Sambo tidak lepas dari kontroversi. Pada tanggal 8 Juli 2022, rumahnya menjadi tempat terjadinya penembakan yang mengakibatkan Sambo terluka. Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Sidang etik terhadap Sambo juga telah digelar oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Propam Polri.

Meskipun demikian, pada tanggal 9 Agustus 2022, Negeri Jakarta Selatan menolak banding yang diajukan oleh Sambo, sehingga hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya tetap berlaku. Eksekusi terhadap Sambo akan dilaksanakan sesuai rencana awal.

Ferdy Sambo merupakan sosok yang memiliki pengalaman dan dedikasi dalam penanganan kasus-kasus besar selama kariernya di kepolisian. Namun, ia juga harus menghadapi tantangan dan kontroversi yang muncul dalam perjalanan karier dan kehidupannya.
 

Quote:





Menurut laporan tim khusus yang ditunjuk, peristiwa tersebut terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan dan mengancam dengan senjata kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Baku tembak yang terjadi mengakibatkan Brigadir J tewas. Bharada E, salah satu terdakwa dalam kasus ini, dilaporkan menggunakan senjata api Glock dengan magasin 17 peluru dan melepaskan 5 peluru saat peristiwa terjadi.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini telah memicu reaksi dari masyarakat. Demo-demo pun dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kasus ini. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahkan mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait kinerja dan prilaku serta perkataan yang terkait dengan kasus ini.

Hak untuk hidup itu hak tiap warga negara Indonesia ya gansist, tapi apakah dengan kejahatannya dia masih pantas mendapatkan itu. Namun semua terserah yang berwenang di negeri ini, karena mereka tentu lebih tahu tentang hukum daripada kita.

'Narasi dan Opini Sendiri'


Tulisan Sendiri:

@amekachi

Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2
kasihudinsekali
anangherman
ahlimiliterahli
ahlimiliterahli dan 24 lainnya memberi reputasi
25
2.9K
132
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34.1KThread24.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.