Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
IDI: Lukas Enembe Sakit Diabetes dan Stroke, Tapi Layak Jalani Sidang


Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dinilai layak menjalani sidang. Hal tersebut berdasarkan second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Enembe, yang saat ini tengah disidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial)," kata jaksa saat membacakan hasil pemeriksaan Enembe oleh tim dokter IDI, Selasa (1/8).

Jaksa menyebut, dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter IDI, tidak ada kondisi gawat darurat yang dialami Enembe. Dia disebut masih bisa menjalani pengobatan rawat jalan.

"Saat ini terperiksa secara fisik tidak didapatkan adanya kondisi yang bersifat gawat darurat dan dapat menjalani pengobatan rawat jalan sesuai yang disarankan oleh tim dokter," kata jaksa.

Kata jaksa, secara medis Enembe hanya membutuhkan hemodialisis serta meneruskan pengobatan secara rutin dan teratur untuk penyakit-penyakit yang dideritanya.

Dikutip dari laman Kemenkes, Hemodialisa sering disebut dengan 'cuci darah', merupakan proses pembersihan darah dari sampah sisa metabolisme dan cairan yang berlebih oleh bantuan ginjal buatan dan mesin hemodialisa.

"Semua hal tersebut dapat dilakukan dengan pengobatan secara rawat jalan, sebagaimana saran tim dokter demi mencegah terjadinya pemburukan kondisi kesehatan serta mempertahankan keselamatan dan kualitas hidup terperiksa," imbuh jaksa.


Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Berikut kondisi Lukas Enembe yang dibacakan jaksa berdasarkan hasil pemeriksaan IDI:
1.Riwayat stroke non pendarahan dengan gejala sisa;
2.Diabetes melitus tipe 2 terkontrol tanpa obat;
3.Hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung;
4.Penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus dianjurkan hemodialisis namun terperiksa dan keluarganya tidak merespons;
5.Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau klinis anemia ringan
6.Tidak ditemukan adanya kelumpuhan pada saraf saraf kranialis atau saraf saraf otak dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota gerak tubuh sisi kanan
7/Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik.
Selain beberapa poin di atas, jaksa juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan IDI menyebut Lukas Enembe bisa berkomunikasi secara dua arah. Terdapat gangguan ringan pada proses berpikir Enembe namun tidak mengganggu kemampuan untuk menganalisis.

"Saat ini ditemukan gangguan ringan dalam proses berpikir namun tidak mengganggu kemampuan untuk memahami, menganalisis dan mengevaluasi serta merencanakan alternatif solusi terkait permasalahan hukum maupun masalah kesehatan fisik yang dimilikinya. Hal ini tidak berubah bila dibandingkan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya," ucap jaksa.

Dari pemeriksaan IDI itu, jaksa menyimpulkan Enembe layak mengikuti proses sidang. Setelah membacakan second opinion, jaksa menyerahkan ke majelis hakim untuk menentukan mengenai kelanjutan sidang Enembe.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, sidang Lukas Enembe sempat ditunda karena alasan kesehatan. Kini, hakim memutuskan untuk sidang tetap dilanjutkan pekan depan, Senin (07/8).
"Dengan demikian, kami tetap lanjutkan persidangan ini dengan acara pemeriksaan saksi," kata hakim.
Enembe adalah terdakwa dugaan suap dan gratifikasi. Ia didakwa menerima menerima suap dan gratifikasi total Rp 46,8 miliar. Tak hanya suap dan gratifikasi, Enembe juga dijerat pencucian uang.
https://kumparan.com/kumparannews/id...uDfBbTtJf/full

Yang penting masih hidup, bernafas, berbicara dan berpikir...

Lukas Enembe Selalu Emosi bila Dianjurkan Cuci Darah

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Agustus 2023 12:59 
Jakarta: Kuasa hukum terdakwa Lukas Enembe menjelaskan alasan kliennya tak kunjung melakukan cuci darah. Lukas selalu naik darah bila diingatkan hal itu.

Kalau disebut cuci darah, dia emosi. Kesiapannya tidak ada,” kata salah satu kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.

Petrus mengatakan tim dokter sudah menyarankan Lukas melakukan cuci darah. Namun, eks Gubernur Papua itu selalu menolak, sehingga tim dokter tidak bisa berbuat banyak.

“Dokter menghormati hak-hak pasien. Karena apa yang mau dilakukan bukan hanya persetujuan keluarga, tapi pasien,” ujar dia.

Petrus mengeklaim keluarga dan kuasa hukum sudah berupaya mengingatkan Lukas soal kesehatannya. Namun, upaya itu tak mudah.

“Sudah dijelaskan sewaktu-waktu kondisi bisa memburuk. Cuma Pak Lukas ada kalanya menangkap, kadang tidak,” tutur dia.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa Lukas. Lukas mengalami sejumlah masalah kesehatan namun tetap bisa mengikuti persidangan. Salah satunya, yakni penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir. Hal itu akibat komplikasi diabetes melitus.

Jaksa menyebut tim dokter telah menganjurkan Lukas melakukan cuci darah. Namun Lukas dan keluarganya tidak merespons.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sampai harus memberi pesan bagi keluarga dan kuasa hukum Lukas. Mereka diminta mendorong Lukas disiplin soal kesehatan dirinya.

“Sama-sama mengingatkan terdakwa untuk disiplin ikut petunjuk dan saran dokter yang diberi,” kata Rianto.
https://www.medcom.id/nasional/peris...kan-cuci-darah
Mungkin kalau cuci darah di Singapura baru mau
antiketek
gabener.edan
gabener.edan dan antiketek memberi reputasi
2
454
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.