• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • PBB Tetapkan Membakar Kitab Suci Menjadi Pelanggaran Hukum Internasional, Setujukah?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
PBB Tetapkan Membakar Kitab Suci Menjadi Pelanggaran Hukum Internasional, Setujukah?
Heboh PBB adopsi resolusi kecam penodaan agama, membakar kitab suci sama dengan melanggar hukum Internasional


Pembakaran kita suci terkhusus kita suci Al-Qur'an, belakangan ini tengah menjadi sorotan publik di dunia setelah adanya pembakaran Al-Qur'an oleh politikus ekstremis sayap kanan Swedia yaitu Rasmus Paludan.

Akibat pembakaran Al-Qur'an tersebut membuat banyak orang marah terutama orang-orang muslim dari seluruh dunia termasuk dari negara Indonesia.

Diketahui salah satu alasan Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an adalah untuk memaksa Turki merestui Swedia masuk kedalam NATO. Rasmus Paludan telah membakar Al-Qur'an sebanyak 5 kali dan berjanji akan membakar Al-Qur'an terus-menerus sampai dengan Swedia dapat tergabung ke dalam NATO.

Aksi dari Rasmus Paludan ini pun mendapatkan kecaman dari berbagai pihak termasuk dari umat Yahudi dan Kristen. Rasmus Paludan telah dianggap melakukan penodaan agama dengan apa yang telah dirinya lakukan.




Mendapatkan berbagai macam tekanan dari banyak negara di dunia, Perserikatan Bangsa-bangsa alias PBB akhirnya mengambil keputusan dan tindakan tegas dengan meresmikan aturan bahwa pembakaran kitab suci merupakan sebuah aksi dan tindakan melanggar hukum Internasional, dimana para pelakunya dapat dikenakan sanksi karena melakukan penodaan agama tertentu.

PBB mengadopsi resolusi penodaan agama ini pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2023 dari aturan Maroko melalui konsensus. Adapun sikap PBB meresmikan aturan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya kasus pembakaran kitab suci Al-Qur'an dan yang belakangan ini viral menghebohkan dunia yaitu negara Swedia.

Banyak pemimpin negara dan politisi muslim yang mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an, sebab itu bukanlah bentuk dari kebebasan berekspresi melainkan sebuah penodaan agama yang dilakukan secara sengaja dengan maksud tertentu.




Melihat adanya aturan yang telah diresmikan oleh PBB menanggapi adanya aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an milik umat muslim dunia, tentu ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi kita semua GanSis.

Apa pembelajaran yang bisa diambil atas kejadian ini?
Menghargai dan menghormati kebebasan beragama merupakan salah satu prinsip hidup yang harus dimiliki oleh setiap orang agar tidak mudah timbul perpecahan atau konflik yang disebabkan karena perbedaan agama itu sendiri.

Tidak masuk ke dalam ranah keagamaan serta kepercayaan orang lain bahkan dengan menodai simbol-simbol keagamaan mereka, ini adalah cara terbaik untuk menjaga perdamaian antara sesama umat beragama.

Bagaimana, apakah Agan dan Sista setuju dengan diresmikannya aturan bahwa pembakaran kitab suci sebagai penodaan agama dan pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum Internasional?
Silakan berikan pendapat kalian disini.




Penulis:@masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disinidan disini
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
agamnaufal
annisamutiara02
abunabil19
abunabil19 dan 30 lainnya memberi reputasi
29
2K
147
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34.1KThread24.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.