• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Pasar Tomohon Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing? Ini Dia Alasannya!

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Pasar Tomohon Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing? Ini Dia Alasannya!
Terkenal sebagai pasar ekstrem, pasar Tomohon resmi larang jual beli daging anjing dan kucing


Pasar Tomohon, Agan dan Sista pasti sedikit banyak sudah mengetahui terkait fenomena unik pasar yang berada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara tersebut.

Dikenal sebagai pasar ektrem, Pasar Tomohon terkenal menjual berbagai jenis macam daging hewan yang normal dikonsumsi sampai dengan hewan-hewan yang mungkin Agan dan Sista sendiri baru tahu bahwa ada orang-orang yang mengkonsumsi hewan yang bisa disebut kurang lumrah untuk dikonsumsi.

Pasar Tomohon adalah salah satu destinasi wisata di Kota Tomohon yang namanya terkenal mendunia karena keunikan dan ke-ekstremannya GanSis. Adapun yang membuat pasar ini ekstrem sebagaimana yang telah TS sedikit jelaskan, di pasar ini menjual berbagai macam daging hewan seperti daging ular, anjing, kucing, tikus, babi, kelelawar, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Berbeda dengan pasar-pasar tradisional yang ada di daerah lain di Indonesia, keunikan dan ekstrimisme inilah yang kemudian membuat pasar Tomohon terkena sampai ke pelosok negeri bahkan ke Mancanegara.




Telah terkenal karena ekstremismenya, belakangan ini publik di media sosial tengah dihebohkan dengan adanya aturan baru terkait pasar Tomohon.

Jika sebelumnya jual beli daging anjing, kucing, dan segala bentuk turunannya dianggap sebagai hal yang biasa dan lumrah, belakangan ini muncul aturan baru yang diterapkan di Pasar Tomohon yang ada di Kecamatan Tomohon Timur tersebut.

Aturan tersebut berdasar pada Perda Kota Tomohon nomor 1 tahun 2017 terkait "Pengendalian dan Penanggulangan Rabies" serta instruksi Wali Kota Tomohon nomor 108/wkt/VI-2023 yaitu dihimbau serta dilarangnya penjualan daging anjing, kucing, atau hewan turunannya yang tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

Meskipun tidak sepenuhnya dilarang melainkan hanya dihimbau untuk hanya menjual daging anjing atau kucing yang memiliki surat keterangan kesehatan hewab, diketahui setelah aturan tersebut diresmikan ternyata tidak ada lagi pedagang yang menjual anjing atau kucing baik dalam bentuk daging maupun hewan hidup.




Terkait adanya larangan jual beli daging anjing, kucing, dan turunannya tersebut sebenarnya maksud dan tujuannya adalah baik GanSis.

Adapun tujuan diberlakukannya aturan tersebut yaitu untuk pengendalian dan penanggulangan rabies serta dalam rangka penyelamatan hewan dari pukulan dan pembakaran sampai mati untuk dikonsumsi manusia.

Melihat diterapkannya aturan tersebut di pasar Tomohon yang terkenal ektrem, tentu ini demi kebaikan bersama GanSis. Pemerintah setempat sedang mencegah virus rabies menyebar dari hewan ke manusia, sebab beberapa waktu belakangan ditemukan kasus manusia terinfeksi virus rabies sampai harus dirawat dan meninggal dunia.

Bagaimana GanSis, apakah kalian setuju jika larangan jual beli daging anjing dan kucing diterapkan untuk menghindari kasus rabies pada manusia?
Silakan berikan pendapat kalian disini.




Penulis:@masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disini
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
annisamutiara02
nurhuda008
abunabil19
abunabil19 dan 22 lainnya memberi reputasi
23
3.9K
196
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.