Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Tembak Mati Begal, KontraS Sebut Bobby Langgar 4 Aturan: Pengangkangan Hak Hidup
Perintah Tembak Mati Begal, KontraS Sebut Bobby Nasution Langgar 4 Aturan: Bentuk Pengangkangan Hak Hidup

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan perintah tembak mati itu setidaknya berpotensi melanggar 4 aturan.

Perintah Tembak Mati Begal, KontraS Sebut Bobby Nasution Langgar 4 Aturan: Bentuk Pengangkangan Hak Hidup. (Instagram/@bobbynst)
Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengkritisi dukungan dan perintah tembak mati begal dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan perintah tembak mati itu setidaknya berpotensi melanggar 4 aturan.

"Seenggaknya dalam melihat fenomena kebijakan tembak mati, setidaknya ada 4 peraturan yang harus diperhatikan," ujar Dimas dalam siaran YouTube KontraS dikutip pada Jumat (21/7/2023).

Dimas menjelaskan peraturan yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam Pasal 104 menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum jelas-jelas mengabaikan HAM.

"Bentuk pengangkangan, abainya negara terhadap hak hidup dan juga hak untuk diperlakukan secara layak dan juga hak dipersamakan dalam proses hukum," jelas Dimas.

Selanjutnya, Dimas menyebut perintah tembak mati itu disebut juga diduga telah melanggar ada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang proses pedoman penggunaan senjata api oleh Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi dan penyelenggaraan tugas kepolisian.

"Yang harus selaras dengan nilai hak asasi manusia," imbuhnya.

Terakhir, Dimas berpandangan perintah tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi sipil-politik.

Dimas menyampaikan pernyataan Bobby yang mendukung aparat menembak mati begal itu jelas berpotensi melanggar HAM.

"Potensi pelanggaran HAM. Itu jelas," ungkap Dimas.

Selain berpotensi melanggar HAM, Dimas juga menilai wacana tersebut jika diterapkan tak akan efektif menyelesaikan permasalahan kasus begal.

"Kultur kekerasan dan tegas begitu bahwa dia sifatnya temporer dia tidak terbukti bisa menjadi salah satu alternatif atau pemecahan solusi tinggal untuk meredam tingkat kejahatan. Efeknya sangat pendek tidak sebanding dengan bentuk-bentuk kerugian yang kemudian timbul" lanjutnya.

Pernyataan Bobby Nasution

Sebelumnya, Bobby mengaku jengkel dengan aksi kejahatan jalanan ini. Dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku, terutama pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan.

"Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali," tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (8/7/2023).

Bobby mengharapkan upaya nyata pihak kepolisian dalam menindak pelaku. Bila perlu para begal tersebut ditembak mati.

"Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati," ujar Bobby.

Dalam video yang diunggah, suami Kahiyang Ayu mengaku pernah berpatroli malam hari di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Menantu Presiden Jokowi ini bertanya kepada pemilik warung, dan mereka mengaku takut untuk buka malam hari.

"Saya juga pernah keliling malam-malam, bertanya sama yang punya warung, takut buka malam-malam. Nah ini korban-korban juga sebenarnya yang mungkin tidak terluka secara fisik, tapi mereka merasakan efek kejahatan dari para pelaku," ungkapnya.

https://www.suara.com/news/2023/07/2...hidup?page=all

Pelanggaran HAM menurut Kontras jika begal ditembak mati polisi apalagi TNI
tapi banyak masyarakat takut begal..

Bobby Minta Polisi Tembak Mati Begal, Bagaimana Angka Kriminal di Kota Medan?

Perbesar
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (9/5). Foto: Pemkot Medan
Maraknya aksi begal dan geng motor di Kota Medan, Sumatera Utara, menyorot perhatian publik. Pejabat dan para aparat juga menyusun berbagai strategi untuk memberantas aksi-aksi kriminal itu.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, misalnya, meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku begal dan geng motor walau harus ditembak mati. Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, juga turut mengerahkan satpol PP dengan perlengkapan double stick untuk menumpas begal.

Lantas, bagaimana sebenarnya angka kriminalitas di Kota Medan?

Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi mengungkapkan data tersebut, yaitu:

Wilayah Polrestabes Medan, Periode Januari-Juni 2023:
1/Pencurian dengan kekerasan: 128 kasus (telah selesai 62).
2.Pencurian dengan pemberatan: 562 kasus (telah selesai 482).
Total: 690 kasus.
Hadi mengungkapkan, data tersebut adalah kasus-kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Medan. Sedangkan, untuk kasus yang dilaporkan dan diungkap oleh pihak kepolisian tidak termasuk dalam data itu.
Meski begitu, Hadi tidak menjelaskan secara rinci soal aksi-aksi kriminal itu.


Untuk datanya secara rinci, tidak boleh (saya) bagikan. Ini data internal,” kata Hadi di Polda Sumut pada Jumat (21/7).
Belakangan, kasus pembegalan dan geng motor di Kota Medan memang sangat memprihatinkan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 6 begal pada Sabtu (8/7). Bahkan, 6 begal ini harus ditembak karena melawan saat ditangkap. Satu di antaranya tewas.
Contoh lain, di Polrestabes Belawan, pihak kepolisian dalam 2 minggu berhasil mengamankan 26 tersangka pelaku begal dan geng motor.
Maraknya aksi begal dan geng motor ini juga membuat TNI turut ikut menyebar anggota di sejumlah titik di Kota Medan.

https://kumparan.com/kumparannews/bo...ptNncFSnB/full

Banyak kan bega.l/ Yang  mati baru satu
nomorelies
lubizers
gabener.edan
gabener.edan dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.