Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Media Asing Soroti Kasus Pedagang di Bogor Dilaporkan Majelis Taklim


Media Asing Soroti Kasus Pedagang di Bogor Dilaporkan Majelis Taklim Buntut Curhat soal Spanduk

TRIBUNNEWS.COM - Media asing asal Tiongkok, South China Morning Post (SCMP) menyoroti kasus pedagang di Bogor, Wahyu Dwi Nugroho (32) yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian.

Adapun kasus berawal ketika pada bulan Juli 2022, Nugroho mengunggah sebuah video di media sosial TikTok.

Dalam video tersebut, dirinya mengkritik spanduk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf di lingkungan tempat tinggalnya.

Spanduk tersebut bertuliskan bahwa anggota majelis ta'lim dilarang untuk membeli kebutuhannya di warung yang tidak disetujui oleh majelis yayasan.

Sebagai informasi, Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor.

Kemudian, majelis melarang anggotanya untuk membeli barang dari toko-toko yang tidak tergabung dengan majelis ta'lim

Istri Wahyu Dwi Nugroho, Ana Sona Sonia mengaku setelah dipasangnya spanduk tersebut, banyak pelanggannya yang merupakan anggota Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro enggan untuk membeli barang dari tokonya.

Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.

"Suami saya merasa tidak adil lantaran banyak pelanggan kita merupakan anggota Majelis Ta'lim Albusyro. Banyak dari anggota tersebut membatalkan pesanan setelah terpasangnya spanduk larangan tersebut," katanya dikutip dari SCMP.

Ana mengatakan, pemasangan spanduk tersebut pun langsung dilaporkan kepada Ketua RT setempat.

Namun, sambungnya, respons dari Ketua RT setempat dianggap tidak memuaskan.

Alhasil, suami Ana pun mengunggah video protes di TikTok terkait spanduk tersebut.

"Itu adalah masalah serius bagi kami karena larangan tersebut dapat berdampak pada bisnis kecil seperti kami. Jadi karena frustrasi, dia (Nugroho) memposting (video) di TikTok,' kata Ana.

Ternyata, video yang diunggah Nugroho pun viral hingga ada lebih dari seribu komentar yang berisi rasa simpati terkait masalah yang menimpanya.

Namun, pihak Majelis Ta'lim Albusyro menemukan video yang diunggah Nugroho.

Anggota majelis ta'lim pun meminta Nugroho menghapus video tersebut dari TikTok dan meminta maaf.

"Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai," kata Ana.

Kendati demikian, postingan Nugroho itu pun berbuntut panjang.

Pihak Majelis Ta'lim Albusyro justru melaporkan Nugroho ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.

Majelis Ta'lim Albusyro mengklaim komentar Nugroho dalam video yang diunggahnya memiliki unsur provokasi sehingga dikhawatirkan menimbulkan permusuhan di antar anggota majelis ta'lim.

Kemudian, antara September 2022-Februari 2023, Nugroho telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya.

Setelah itu, pada bulan Maret 2023, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

"Upaya mediasi berulang kali dan permintaan audiensi dengan Habib Assegaf semuanya ditolak," ujar Ana.

Alhasil, semenjak suaminya ditahan, Ana mengaku dikucilkan oleh tetangganya yang sebagian besar merupakan jemaah dari Majelis Ta'lim Albusyro.

"Toko kami adalah korban lainnya. Saya mencoba mempertahankannya tetapi penghasilan dari toko kami terus merosot."

"April lalu, menjelang Lebaran, kami hanya memperoleh penghasilan senilai Rp 1 juta padahal kami biasanya menghasilkan Rp 8 juta pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Ana.

Ana pun mengaku khawatir terhadap dampak psikologis terhadap dua anaknya yang telah mengetahui sang ayah dipenjara.

"Saya membawa mereka menemui (Nugroho) di LP Cipinang karena mereka ingin melihatnya. Minggu berikutnya, ketika kami melewati penjara, anak sulung saya berkata 'ini rumah baru ayah. Kapan dia akan kembali kepada kita?'"

"Saya hampir meneteskan air mata mendengar perkataan anak saya tersebut," kata Ana.

Namun, Sonia menegaskan kepada kedua anaknya bahwa sang ayah bukanlah seorang penjahat.

"Saya terus memberitahu anak laki-laki saya: jangan pernah merasa malu pada ayahmu karena dia tidak melakukan kesalahan apapun. Dia diadili karena membela haknya sendiri atas kebebasan berbicara," ujarnya.

https://m.tribunnews.com/nasional/20...spanduk?page=3
bukan.bomat
kampret.strez
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.