Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Bahaya Zig-zag di Tol, Pengendara Harus Taat Aturan Lalu Lintas [Kompetisi KGPT]

kindzAvatar border
TS
kindz
Bahaya Zig-zag di Tol, Pengendara Harus Taat Aturan Lalu Lintas [Kompetisi KGPT]

Bahaya Zig-zag di Tol, Pengendara Harus Taat Aturan Lalu Lintas [Kompetisi KGPT]
Image by MisteryMoe from Pixabay

Ane mau cerita nih tentang bahaya zig-zag di tol yang sering kita temui. Baru-baru ini, ada video viral seorang pengemudi Honda Jazz yang nekat banget zig-zag di jalan tol Sidoarjo-Malang dan akhirnya malah celaka. Nah, ini nih yang harus kita sadari, jalan tol bukan tempat main-main yang bisa di-restart kalau ada kecelakaan. Tapi anehnya, masih banyak pengemudi yang suka aksi berbahaya di tol.

Kasus pemobil Honda Jazz ini ramai di media sosial setelah diunggah di akun twitter @innovacommunity. Videonya jelas banget, mobilnya susah banget dikendalikan. Apalagi kalau sopirnya nggak punya kemampuan yang cukup, bisa-bisa berabe deh. Menurut salah satu ahli, semakin tinggi kecepatan, semakin besar risiko kehilangan keseimbangan mobil akibat angin, slipstream, jalan berlubang, suspensi, dan lain-lain. Udah nggak aman aja kalau ngebut lurus, apalagi zig-zag. Jadi, kalau mau bermanuver, harus halus dan tetap stabil, ya.

Sebagai pengendara, kita harus taat aturan lalu lintas, terutama batas kecepatan di jalan tol. Selain untuk menjaga kenyamanan bersama, ini juga sesuai dengan peraturan yang ada, lho. Sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, pasal 106, kita wajib mematuhi rambu perintah atau larangan, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, gerakan lalu lintas, berhenti dan parkir, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan maksimal atau minimal, serta tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain. Jadi, nggak ada alasan buat melanggar aturan, ya.

Bahaya Zig-zag di Tol, Pengendara Harus Taat Aturan Lalu Lintas [Kompetisi KGPT]
Photo by Antonio Batinić

Batas kecepatan di jalan tol juga sudah ditentukan, tergantung dari kondisi jalan, frekuensi kecelakaan, dan usulan masyarakat. Kalau di tol dalam kota, kecepatan minimalnya 60 km/jam, maksimalnya 80 km/jam. Kalau di tol luar kota, minimalnya 60 km/jam dan maksimalnya 100 km/jam. Jadi, jangan sampai salah kaprah berpikir kalau kebut-kebutan itu keren. Malah bikin risiko kecelakaan semakin tinggi dan mengganggu pengendara lainnya. Kita harus saling menjaga keselamatan di jalan, kan?

Jadi, mari kita patuhi aturan lalu lintas, terutama di jalan tol. Hindari zig-zag yang berbahaya dan tidak bertanggung jawab. Ingat, jalan tol bukan arena balap, tapi tempat untuk sampai ke tujuan dengan aman dan nyaman. Jadi, jangan action-action-an di jalan tol, ya. Kita semua ingin sampai tujuan dengan selamat, kan?


emoticon-Toastemoticon-Toastemoticon-Toast


variolikes
dieq41
dieq41 dan variolikes memberi reputasi
2
564
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread83.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.