Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Jadi PNS, Masa Depan Ginting dan 27 Atlet Lainnya Tak Lagi Suram, Ini Besaran Gaji
Jadi PNS, Masa Depan Ginting dan 27 Atlet Lainnya Tak Lagi Suram, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya




TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah atlet berprestasi Tanah Air resmi diangkat jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia.

Berikut deretan nama atlet yang diangkat beserta besaran gaji dan tunjangan mereka setelah menjadi PNS.

Selain ada nama pebulutangkis tangkis Anthony Sinisuka Ginting dan Jonathan Christie, ada pula 25 atlet lainnya yang juga bernasib sama.

Setelah menjadi PNS, Anthony Sinisuka Ginting tak lagi khawatir soal masa depannya setelah pensiun.


Ginting pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan nasib para atlet seperti dirinya.

Peresmian status tersebut dilakukan dengan pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023) malam.

"Ya pastinya bersyukur hari ini bisa resmi dilantik jadi PNS," kata Anthony Sinisuka Ginting dikutip dari laman resmi Kemenpora.

Ginting yang kini menempati ranking dua tunggal putra dunia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memperhatikan nasib atlet seperti dirinya.

"Ini menjadi bukti nyata dari pemerintah memperhatikan nasib kami setelah tidak menjadi atlet atau setelah tidak aktif menjadi atlet seperti apa. Terima kasih bisa menjadi pegawai di lingkungan Kemenpora," ucap Ginting.

Ginting berharap, status PNS yang telah ia terima dapat menjadi motivasi bagi atlet-atlet lain untuk berprestasi.

"Yang pastinya ini semoga bisa menjadi motivasi juga buat atlet-atlet lain untuk berprestasi karena memang pemerintah sangat memperhatikan dan mengapresiasi," ujar peraih medali perunggu Olimpade Tokyo 2020 tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Felda Elvira Santoso yang mewakili cabang olahraga wushu.

Felda menilai, pengangkatan menjadi PNS merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di panggung dunia.

"Ya senang ya, karena mendapat apresiasi dari pemerintah, sebagai atlet juga lebih semangat, karena ada apresiasi dari pemerintah," kata Felda Elvira Santoso.

Selain Anthony Sinisuka Ginting, beberapa pebulu tangkis Indonesia lain yang juga diangkat menjadi PNS adalah Jonatan Christie, Gregoria Mariska Tunjung, dan Fajar Alfian serta Muhammad Rian Ardianto.

Daftar Atlet Diangkat PNS, Termasuk Gaji dan Tunjangannya

Daftar nama dan gaji para atlet diangkat jadi PNS

Nama atlet aktif lainnya adalah Gregoria Mariska Tunjung, hingga Fajar Alfian.

Selain itu, juga nama-nama familiar seperti Tontowi Ahmad, Liliyana Natsir, hingga Greysia Polii turut dilantik menjadi PNS.

Berikut daftar 27 atlet yang menjadi PNS Kemenpora pada 5 Juli 2023:

1. Aldila Sutjiadi (Tenis)

2. Christopher Benjamin Rungkat (Tenis)

3. Edgar Xavier Marvelo (Wushu)

4. Felda Elvira Santoso (Wushu)

5. Haris Horatius (Wushu)

6. Rifda Irfanaluthfi (Senam)

7. Sri Wahyu Agustiani (Angkat Besi)

8. Angga Pratama (Bulu Tangkis)

9. Edi Subaktiar (Bulu Tangkis)

10. Firman Abdul Kholik (Bulu Tangkis)

11. Fitriani (Bulu Tangkis)

12. Hafiz Faizal (Bulu Tangkis)

13. Ihsan Maulana (Bulu Tangkis)

14. Ni Ketut Mahadewi Istarani (Bulu Tangkis)

15. Debby Susanto (Bulu Tangkis)

16. Greysia Polii (Bulu Tangkis)

17. Tantowi Ahmad (Bulu Tangkis)

18. Lilyana Natsir (Bulu Tangkis)

19. Anthony Sinisuka Ginting (Bulu Tangkis)

20. Apriyani Rahayu (Bulu Tangkis)

21. Gregoria Mariska Tunjung (Bulu Tangkis)

22. Fajar Alfian (Bulu Tangkis)

23. Jonatan Christie (Bulu Tangkis)

24. Kevin Sanjaya Sukamuljo (Bulu Tangkis)

25. Marcus Fernaldi Gideon (Bulu Tangkis)

26. Mohammad Ahsan (Bulu Tangkis)

27. Muhammad Rian Ardianto (Bulu Tangkis)

Gaji Altet Jadi PNS

Secara umum, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP No 15 tahun 2019, gaji PNS diatur berdasarkan golongan.

Sistem gaji tersebut juga berlaku untuk atlet yang diangkat menjadi PNS.

Berikut daftar gaji pokok PNS, sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019:

1. Golongan I

- Ia = Rp1.560.800 - Rp2.335.800.

- Ib = Rp1.704.500 - Rp2.472.900.

- Ic = Rp1.776.600 - Rp2.577.500.

- Id = Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

2. Golongan II

- IIa = Rp2.022.200 - Rp3.373.000.

- IIb = Rp2.208.400 - Rp3.516.300.

- IIc = Rp2.301.800 - Rp3.665.000.

- IId = Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

3. Golongan III

- IIIa = Rp2.579.400 - Rp4.236.400.

- IIIb = Rp2.688.500 - Rp4.415.600.

- IIIc = Rp2.802.300 - Rp4.602.400.

- IIId = Rp2.920.800 - Rp4.797.000.

4. Golongan IV

- IVa = Rp3.044.300 - Rp5.000.000.

- IVb = Rp3.173.100 - Rp5.211.500.

- IVc = Rp3.307.300 - Rp5.431.900.

- IVd = Rp3.447.200 - Rp5.661.700.

- IVe = Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS juga menerima sejumlah tunjangan setiap bulan, meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan fungsional, dan tunjangan umum.

Berikut daftar tunjangan PNS hingga saat ini:

1. Tunjangan jabatan struktural

- Diberikan pada PNS dan besarnya tergantung jabatan seseorang dalam kerangka struktural sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu.

2. Tunjangan kinerja (Tukin)

- Diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

3. Tunjangan fungsional

- Diberikan pada seseorang dengan pertimbangan dasar pada keahlian atau keterampilan yang dimiliki.

Seperti dokter, apoteker, analis, auditor, peneliti, guru dan pekerjaan lainnya.

1. Tunjangan uang makan

- PNS golongan I dan II Rp35.000

- PNS golongan III Rp37.000

- PNS golongan IV Rp41.000

2. Tunjangan uang lembur

- Uang lembur PNS golongan I Rp18.000

- Uang lembur PNS golongan II Rp24.000

- Uang lembur PNS golongan III Rp30.000

- Uang lembur PNS golongan IV Rp 36.000

3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh

Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.

Berasal dari provinsi tempat PNS berdinas.

4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

- Pejabat Negara Rp14.840.000

- Pejabat Eselon I Rp11.100.000

- Pejabat Eselon II Rp10.990.000 (*)


https://jabar.tribunnews.com/2023/07...n-tunjangannya

Muantap tenan iki. PNS memang calon idaman mertua, karena tidak perlu lagi khawatir masa depan suram
nomorelies
artikelbisa123
artikelbisa123 dan nomorelies memberi reputasi
2
967
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.