Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

surya.paloh69Avatar border
TS
surya.paloh69
PSI Protes Pencopotan Spanduk Kaesang di Margonda: Yang Hilang Spanduk Kaesang Saja!


DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok protes karena spanduk berisikan dukungan terhadap Kaesang Pangarep sebagai calon wali kota Depok dicopot oleh Satpol PP.

Spanduk dukungan terhadap Kaesang untuk menjadi calon Wali Kota Depok itu terletak di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda.

"Sebenarnya, kami enggak mau berprasangka buruk. Tapi, hari ini saya lewat, yang hilang spanduk Kaesangnya saja," urai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra, melalui pesan singkat, Senin (3/7/2023).

"Mungkin memang yang mengganggu ketertiban umum di Depok hanya spanduk Kaesang," sambungnya.


Padahal, menurut dia, masih ada spanduk parpol lain yang bertebaran di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda.

Di satu sisi, kata Icuk, kawasan itu seharusnya bisa dijangkau dengan mudah oleh Satpol PP Kota Depok.

"Masih banyak spanduk parpol lain (di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda)," ucapnya.

"Padahal (spanduk berada di) di daerah ramai dan terjangkau Satpol PP," imbuh dia.


Dalam kesempatan itu, Icuk menyinggung soal surat edaran (SE) tentang penertiban atribut partai politik. Ia menilai, implementasi SE yang diterbitkan Wali Kota Depok M Idris itu kerap tidak adil alias tebang pilih.

Di satu sisi, Icuk mengaku mendukung surat edaran tersebut, jika memang implementasinya tidak tebang pilih.

"Masalahnya, (penertiban baliho dan sejenisnya) sering enggak adil saat implementasi di lapangan," tegas dia.

"Kalau niatnya mau merapikan atribut yang sembarangan, kami setuju saja, tapi biasanya tebang pilih," lanjutnya.


Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak Satpol PP Depok untuk meminta tanggapan terkait protes PSI ini.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, baliho bertuliskan "PSI Menang, Walikota Kaesang" hingga siang ini masih terpampang di Jalan Margonda Raya hingga Senin ini.

Baliho PSI bertuliskan "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi juga masih terpasang di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris mengeluarkan SE tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, mau pun Atribut Lainnya. Idris menandatangani SE itu secara elektronik. SE ini terbit pada 16 Juni 2023.

Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

Menurut Idris, pemasangan boleh dilakukan jika mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian, baliho dan sejenisnya dilarang dipasang secara melintang di atas jalan.

Dalam SE tersebut, Idris terkhusus menyampaikan peraturan ini kepada dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok.

Kemudian, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah diminta agar diturunkan sebelum 30 Juni 2023.

Jika tak diturunkan usai 30 Juni 2023, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah akan diturunkan oleh Tim Penertiban Terpadu Kota Depok.

Hingga kini, belum diketahui apakah atribut bendera, spanduk, dan baliho parpol yang "mewarnai" Depok telah dicopot seluruhnya atau belum, mengingat tenggat waktunya sudah lewat.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2

Positif thingking aja.. Mungkin satpol PP depok berniat baik untuk mencegah jangan sampai baliho kaesang d sembah warga depok.. Makanya d copot.. emoticon-Malu (S)




emoticon-Ngacir
sukakuda
antiketek
nopel.megalodon
nopel.megalodon dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.4K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.