Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Tergiur Motor Murah MJ Baru 2 Hari Beli Dijebloskan ke Penjara, 10 Tips Beli Motor!

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Tergiur Motor Murah MJ Baru 2 Hari Beli Dijebloskan ke Penjara, 10 Tips Beli Motor!

Gegara Tergiur Motor Murah MJ asal Madura yang Baru 2 Hari Beli Sepeda Motor akhirnya Dijebloskan ke Penjara Setelah Terkena Razia di Jembatan Suramadu, Pentingnya Memahami Jual-beli dan 10 Tips Membeli Sepeda Motor!



Untuk sekarang apalagi bagi yang golongan menengah kebawah di Indonesia memiliki sepeda motor untuk beraktivitas seperti sebuah kewajiban dan memang bisa dikatakan sepeda motor adalah kendaraan paling dicari dan digemari karena sangat efisien untuk meringankan pekerjaan seseorang, mungkin yang terbanyak adalah sebagai alat transportasi menuju ke tempat kerja masing-masing.

Akibat saking banyaknya orang yang menginginkan kendaraan bermotor ini maka grafik tentang penjualan motor di Indonesia meningkat cukup pesat, menurut Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) untuk di tahun 2022 saja penjualan sepeda motor meningkatkan 3,24% dari tahun sebelumnya dengan jumlah total mencapai sebanyak 5,22 juta unit.

Mungkin itu data sepeda motor baru yang keluar maupun sepeda second namun yang terdaftar tapi disamping catatan tersebut sebenarnya masih banyak jumlah jual-beli sepeda motor yang tak terdaftar bahkan tak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap tapi warga masyarakat tetap nekad membelinya padahal risiko besar bisa saja akan datang menghampiri mereka.




Kisah tragis seorang wanita bernama MJ (21) asal Sampang, Madura ini mungkin sangat pantas untuk kita jadikan renungan dalam membeli motor atau kendaraan lain dan barang apapun agar lebih selektif lagi, karena MJ yang tergiur membeli sepeda motor yang murah meriah dari postingan di medsos ini akhirnya ditangkap polisi dua hari setelah dirinya memiliki sepeda motor tersebut.

Berawal dari transaksi yang deal dengan harga 3 juta, MJ yang dari awal memang berniat menggunakannya sebagai alat transportasi perjalanan pulang pergi bekerja tiap hari di sebuah perusahaan kota Surabaya di hari pertama dirinya merasakan sangat lancar menaiki motor tanpa STNK dan BPKB ini.

Namun di hari kedua dirinya bersama motor tersebut akhirnya mengalami nasib naas, ketika sampai di Jembatan Suramadu JM yang melintas pun terjaring razia gabungan Polsek Gununganyar dan Jatanras hingga setelah di cek kendaraan tersebut ternyata adalah hasil kejahatan pelaku pencurian MIS yang sudah tertangkap lebih dahulu.




Akhirnya MJ pun dijebloskan ke penjara dengan tuduhan sebagai penadah, padahal nih Gansist uang 3 juta buat membeli motor tersebut adalah hasil tabungan MJ yang selama ini bekerja di Surabaya, ini ibarat kata sudah jatuh pun tertimpa tangga akibat kurangnya menyadari tindakan dirinya (mungkin intuisi) apakah itu berakibat baik buatnya untuk hari esok atau malah bisa mencelakakan diri sendiri.

Mungkin ada baiknya jika membeli sepeda motor terutama yang bekas agar mempunyai pemahaman maupun tips guna meminimalisir kemungkinan buruk yang bisa saja menimpa kita suatu saat nanti, beberapa tips tersebut antara lain:

Quote:





10 tips tersebut sepertinya sangat wajib ya Gansist apalagi yang nomor 3 dan 5, selain kelengkapan surat adalah jika beli secara online lebih baik sepeda motor supaya di cek dulu semuanya baru membayar dan tidak perlu menggunakan uang muka walaupun biasanya ada modus penawaran bahwa seandainya tidak mentransfer uang muka maka nanti motor yang kita inginkan tersebut bisa dibeli oleh orang lain, lebih baik trik penjual yang seperti itu tidak perlu dihiraukan Gansist!

Itulah hukum, karena hukum adalah hukum dan kita tak bisa melawan hukum, yang ditetapkan terhadap MJ pun merupakan sebuah kebenaran hingga bisa kita jadikan pembelajaran untuk selalu harus waspada dalam melakukan jual-beli apapun khususnya jual-beli kendaraan bermotor, mudah-mudahan sih MJ dapat keringanan karena dia tak berniat untuk melakukan kejahatan dan posisi dirinya pun adalah seseorang yang memiliki pekerjaan.

Tapi kurang tahu saya tentang pasal-pasal yang menjerat MJ apa bisa mendapatkan keringanan atau tidak, hanya sekedar kasihan saja melihat orang yang terkena masalah hanya karena sesuatu yang sebenarnya mungkin dirinya tak mengetahuinya.

'Narasi dan Opini Sendiri'


Tulisan Sendiri:

@amekachi

Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2

3
ahlimiliterahli
kasihudinsekali
putrakomang
putrakomang dan 19 lainnya memberi reputasi
20
3.4K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.