mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Kondisi Ginjal Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Tinggal 8 Persen

x
Lukas Enembe tetap ingin disidang offline
Kondisi Ginjal Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Tinggal 8 PersenGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
Aryodamar
Verified
Aryodamar Verified
Share to Facebook  Share to Twitter
Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengaku sakit saat akan disidang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (12/6/2023). Hal itu membuat persidangan ditunda sepekan.

Usai sidang ditunda, Kuasa Hukum Lukas Enembe membenarkan kliennya tersebut.

"Terakhir itu fungsi ginjalnya tinggal 8 persen. Bahkan tadi dia sidang celana pendek dan kaus. Kakinya bengkak sekali, jalannya susah sekali. Tadi ada kunjungan dari teman-teman Papua, mereka sampai ikut membopong Pak Lukas," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona, Senin.

1. Lukas Enembe tulis surat keberatan di sidang online

Kondisi Ginjal Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Tinggal 8 PersenKuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona (IDN Times/Aryodamar)
Meski dalam kondisi sakit, Lukas Enembe tetap ngotot ingin sidang secara tatap muka. Ia juga menulis surat keberatan diadili secara virtual.

"Sehubungan dengan rencana persidangan saya hari ini, saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat. Saya yakin tidak ada alasan bagi saya tidak dihadirkan secara online," ujar Lukas Enembe seperti ditulis dalam suratnya.

2. Hakim sempat bingung dengan kondisi Lukas Enembe

Kondisi Ginjal Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Tinggal 8 PersenTerdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (ketiga kanan pada layar) dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Hal ini sempat membuat Majelis Hakim bingung. Sebab, ia mengaku sakit tapi bersedia diadili secara langsung.

"Lho, tadi Saudara mengatakan sakit, sekarang sudah sehat Saudara, ya, sehat lagi?" tanya hakim.

3. Sidang Lukas Enembe ditunda hingga Senin 19 Juni 2023

Kondisi Ginjal Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Tinggal 8 PersenLukas Enembe jalani sidang suap dan gratifikasi secara online, Senin (12/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Persidangan pun ditunda hingga Senin, 19 Juni 2023. Lukas diharapkan membantu kelancaran persidangan.

"Permohonan Saudara sudah dibahas di ruang sidang. Insyaallah persidangan berikut dilaksanakan secara offline, tapi dengan catatan Saudara harus jamin kelancaran persidangan. Persidangan ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa datang ke ruang sidang. Dengan catatan tadi, harus jaga sikap untuk kelancaran persidangan," ujar hakim

https://www.idntimes.com/news/indone...ersen?page=all

sakit keras udah 8% tapi masih pengen disidang langsung?


KPK Pastikan Tetap Usut Dugaan Korupsi Dana PON serta Otsus Lukas Enembe


Lukas Enembe. (Antara / Fauzan)
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan tetap mengusut dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) serta otonomi khusus (otsus) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Hal itu meskipun Lukas kini tengah disidang atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus.

"Bahwa proses kemudian penyelidikan terkait dengan dugaan lain seperti yang disebutkan tadi (korupsi dana PON dan otsus), itu masih terus kami lakukan juga, paralel dengan proses penyidikan yang sedang kami selesaikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Hanya saja, Ali menekankan KPK saat ini masih fokus menuntaskan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe terlebih dahulu. Dia juga belum membeberkan lebih detail soal sejauh apa temuan KPK terkait dugaan korupsi dana PON serta otsus oleh Lukas Enembe. "Silakan ikuti sidang berikutnya, sehingga dari sana bisa terlihat fakta-fakta dan hasil proses penyidikan," ungkap Ali.

Sementara itu, Ali menyebut KPK kini tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Lukas Enembe. Dugaan TPPU Lukas juga menjadi atensi KPK agar kasusnya segera dituntaskan.

"Sehingga dalam proses penyidikan ini agar tuntas untuk terdakwa Lukas Enembe ini dan keseluruhan termasuk pihak-pihak lainnya yang turut bersama-sama dengan yang bersangkutan baik sebagai penerima ataupun pemberi dan juga tindak pidana pencucian uang," ujar Ali.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.
https://www.beritasatu.com/nasional/...s-lukas-enembe
masih banyak kasusnya


Alasan KPK Gelar Sidang Enembe Online: Simpatisannya Banyak
Konten Sensitif

CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2023 15:11 WIB
Bagikan : 
KPK menggelar sidang secara online karena Lukas Enembe memiliki simpatisan sangat banyak yang berpotensi memenuhi ruang sidang (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menggelar sidang perdana pembacaan surat dakwaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe secara online karena mempertimbangkan jumlah orang yang hadir di ruang sidang, Senin (12/6).
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menyebut simpatisan Lukas sangat banyak dan berpotensi memenuhi ruang sidang. Kondisi Lukas yang harus menggunakan kursi roda juga dipertimbangkan. Menurut jaksa, sidang online menjadi efisien dan efektif.

"Kami pada prinsipnya tidak keberatan karena pertimbangan tadi hakim menyampaikan yang penting keamanan diperhatikan. Simpatisan [terdakwa] kita tahu banyak ya. Jadi, yang penting keamanan diperhatikan dan meminta agar sidang ini lancar sehingga kondisi keamanannya harus diutamakan lebih,"ujar jaksa Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Sidang secara online, terang jaksa, juga menindaklanjuti kesediaan Lukas untuk mengikuti sidang di kamar kunjungan Rutan KPK.

"Yang Mulia, tadi pagi kita ada kendala terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon [sidang] offline. Kemudian yang bersangkutan bersedia [mengikuti sidang] di kamar kunjungan," kata jaksa.

Namun, kepada majelis hakim dalam sidang hari ini, Lukas dan tim penasihat hukumnya justru kukuh ingin sidang dilakukan secara langsung atau offline.

Majelis hakim pun memutuskan menunda sidang hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan pertimbangan pengakuan Lukas yang sedang menderita sakit. Hakim mengabulkan permohonan Lukas untuk mengikuti sidang secara offline.

Hakim turut meminta jaksa KPK agar membawa rekam medis Lukas sebagai bahan pertimbangan mengadili perkara ini.

"Demikian persidangan hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 19 Juni 2023," ucap ketua majelis hakim Rianto.

Berdasarkan keterangan pers KPK, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp45,8 miliar. Lukas saat ini berada di dalam tahanan di bawah kewenangan pengadilan.

(ryn/bmw)

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...sannya-banyak.

Nanti pas disidang pada datang simpatisan demo nuntut Lukas Enembe dibebaskan...
mahfudz.umri
toa.sakti666
caerbannogrbbt
caerbannogrbbt dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.