Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

allskyAvatar border
TS
allsky
Pembelian Gas Melon Kini Bakal Tunjukkan KTP
2 June 2023 15:55 PM

KUDUS – Pembelian elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon bakal tak semudah sebelumnya. Sebab, harus menunjukkan KTP. Untuk itu, PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan pencocokan data warga Kudus, yang berhak menggunakan gas melon. Pelaksanaan pencocokan dimulai per 1 Juni.

Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pencocokan data diharapkan bisa mewujudkan penyaluran elpiji 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

”Konsumen rumah tangga dan usaha mikro didata pada pangkalan resmi. Data tersebut nantinya dicocokan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” terangnya.

Dicocokkan nomor induk kependudukan (NIK) dengan data P3KE. Kalau cocok, bisa membeli elpiji 3 kg. Kalau tidak ada, maka akan didaftarkan NIK-nya ke microsite di pangkalan. Kemudian bisa melakukan transaksi.

”Registrasi hanya sekali. Selanjutnya, nanti tinggal menyebutkan NIK. Untuk pendataan ini, terus berjalan dan sementara ini belum ada batas waktunya,” ungkapnya.

Langkah ini sebagai upaya mendukung dan menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Brasto menjelaskan, pencocokan data dilakukan secara bertahap dan berkala di seluruh pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga. Dia memastikan, program ini akan membuat penyaluran elpiji bersubsidi jadi lebih transparan dan tepat sasaran. Mengingat pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

”Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian epliji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Jika belum, bisa mendaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi,” ungkapnya.

Pada saat proses pendataan dari agen memberikan pendampingan ke pangkalan. Saat ini, sudah ada sosialisasi terkait proses pendataan tersebut. Adapun penyaluran elpiji bersubsidi di Kudus dilakukan oleh 14 agen elpiji. Sedangkan, untuk jumlah pangkalannya mencapai 1.078 titik yang tersebar di sembilan kecamatan.

Sementara itu, salah satu pemilik pangkalan di Kudus Heru Umar mengaku kesulitan dengan adanya pencocokan data konsumen ini. Sebelumnya, ia sudah diberitahu agen untuk mengumpulkan KTP dan KK dari konsumennya sejak pertengan Mei lalu.

”Ya hari ini (kemarin, Red) mulai memasukkan data satu per satu konsumen saya. Konsumen saya yang sudah mengumpulkan KTP dan KK ada 230 orang. Baik itu dari konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha,” terangnya.

Ia bercerita, pembelian elpiji bersubsidi dari konsumen rumah tangga dijatah satu KK minimal satu tabung per pekan. Sedangkan UMKM satu KK dijatah tiga tabung per dua hari. Pembeli hanya dua itu. Dengan demikian, tidak ada jatah untuk penjual pengecer elpiji. Pada intinya, penjualan gas melon langsung ke pengguna.

”Adanya kebijakan ini, bisa berpengaruh pada penjualan. Misalkan saya dapat jatah 100 tabung di kirim dua kali, saya harus menyiapkan tabung kosong sejumlah pengiriman berikutnya. Istilahnya roling tabung, kalau menurut aturan yang sekarang agak kesulitan. Bisa jadi tabung yang kosong sedikit,” ujarnya.

Dia menambahkan, tiap bulan dia mendapatkan jumlah jatah pengiriman bervariasi. Sebab, untuk pemerataan dari agen. Pernah dapat 760 tabung, 860 tabung, dan 960 tabung. ”Harga jual masih sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.500,” imbuhnya. (san/lin)


Sumber: Radar Kudus Jawa Tengah
bukan.bomat
pilotproject715
pilotproject715 dan bukan.bomat memberi reputasi
2
1.4K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.