4574587568Avatar border
TS
4574587568
Amnesty: Penindasan Wanita oleh Taliban adalah 'Kejahatan Kemanusiaan'


Kabul -
Amnesty International dan International Commission of Jurists (ICJ), dua kelompok HAM yang masing-masing berbasis di London dan Jenewa, bersama-sama merilis sebuah laporan hari Jumat (26/5) dan mendesak penyelidikan atas pembatasan Taliban terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.
Laporan yang diberi judul "Perang Taliban terhadap perempuan: Kejahatan terhadap kemanusiaan dan penganiayaan gender di Afghanistan," mengutip statuta Mahkamah Pidana Internasional ICC di Den Haag, yang mencantumkan penganiayaan berbasis gender sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan itu menyoroti pembatasan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan setelah mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021.

Terlepas dari janji awal pemerintahan Taliban yang terdengar lebih moderat, kebijakan pemerintahannya ternyata berubah menjadi penindasan dengan dampak mendalam pada berbagai aspek kehidupan perempuan.

Kejahatan kemanusiaan penganiayaan berbasis gender
Pemerintahan Taliban antara lain membatasi akses perempuan ke pendidikan dan pekerjaan, dan membatasi keleluasaan perempuan untuk bepergian dan mengakses perawatan medis, kata laporan itu.
Amnesty International dan ICJ juga menuduh Taliban menargetkan perempuan dan anak perempuan yang telah mengambil bagian dalam protes damai dengan menahan, menghilangkan mereka secara paksa dan menyiksa mereka dalam tahanan.
Amnesty International telah mendokumentasikan kasus-kasus perempuan dan anak perempuan yang dipaksa menikah dengan anggota Taliban, serta upaya untuk memaksa mereka menikah. Laporan itu mengatakan mereka yang menolak pernikahan semacam itu "menjadi sasaran penculikan, intimidasi, ancaman dan penyiksaan."
"Perempuan dan anak perempuan Afghanistan adalah korban kejahatan terhadap kemanusiaan penganiayaan gender. Beratnya kejahatan itu menuntut tanggapan internasional yang jauh lebih kuat daripada yang terlihat hingga saat ini. Hanya ada satu hasil yang dapat diterima: sistem penindasan dan penganiayaan gender ini harus dibongkar," kata Agns Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International.

Seruan untuk bertindak terhadap Taliban
Kedua kelompok HAM meminta Mahkamah Pidana Internasional ICC di Den Haag untuk memasukkan "kejahatan terhadap kemanusiaan penganiayaan gender" dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap situasi di Afghanistan.
Mereka mendesak masyarakat internasional untuk mengatasi masalah "penganiayaan gender dan potensi pelanggaran hukum internasional lainnya oleh Taliban" selama sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang akan datang.
"Menuntut pertanggungjawaban pidana Taliban dan mengatasi impunitas yang merajalela atas kejahatan serius yang didokumentasikan dalam laporan ini adalah langkah penting untuk mengamankan keadilan bagi para penyintas dari praktik mengerikan (Taliban). Kami tidak bisa membiarkan perempuan dan anak perempuan Afghanistan gagal," kata Santiago A. Canton, sekretaris jenderal ICJ. Otoritas Taliban belum menanggapi laporan tersebut.

Pada April lalu, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang meminta Taliban untuk memastikan partisipasi perempuan dan anak perempuan yang penuh, setara, bermakna, dan aman di Afghanistan. Laporan Amnesty International dan ICJ menambah bobot lebih lanjut pada pentingnya tindakan mendesak untuk mengatasi situasi mengerikan yang dihadapi oleh perempuan dan anak perempuan Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban.


sumber
0
454
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.1KThread10.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.