Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kontroversi ! Mahfud MD Sebut 5 Kali Pemilu Curang, Ketua KPU Langsung Angkat Suara

albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Kontroversi ! Mahfud MD Sebut 5 Kali Pemilu Curang, Ketua KPU Langsung Angkat Suara
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahud MD kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang berbau politik. Kali ini beliau menyinggung soal pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang selama 5 kali terus terjadi kecurangan. Namun demikian, Menko asal Madura tersebut menyatakan bahwa kecurangan itu tidak dilakukan atau melibatkan Pemerintah. Menanggapi hal itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari angkat suara.




Hasyim Asy'ari langsung melakukan klarifikasi atas mencuatnya kontroverai di publik mengenai pernyataan Mahfud MD. Bagi Hasyim, pelaksanaan Pemili di Indonesia telah dilaksanakan secara baik dan mengikuti regulasi yang ditetapkan dan disepakati bersama.

Dalam konteks politik dan ketatanegaraan, respons Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md mengenai kecurangan dalam Pemilu memiliki beberapa implikasi yang relevan dan luas.

Berikut Ulasan TS dari sudut pandang politik dan ketatanegaraan :

Pentingnya transparansi dan kepercayaan publik :

Dalam merespons pernyataan Mahfud Md, Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. Dia menegaskan bahwa proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan secara terbuka, dengan siapapun diperbolehkan untuk menyaksikan, merekam video, dan mengambil foto. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu dan untuk menghindari tuduhan kecurangan yang mungkin muncul.

Peran pengawas dan pemantau :

Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa akan ada pengawas dan pemantau yang hadir di setiap TPS. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya pengawas dan pemantau yang independen, tuduhan atau manipulasi yang terjadi dapat segera terdeteksi dan diungkapkan kepada masyarakat.

Menegaskan independensi KPU :

Respons Hasyim Asy'ari juga dapat dilihat sebagai upaya untuk menegaskan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam menyatakan bahwa kecurangan bukan dilakukan oleh pemerintah, ia memisahkan antara KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu dan pemerintah sebagai entitas yang terpisah. Hal ini penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang independen dan netral.

Mengatasi isu kecurangan :

Respon Hasyim Asy'ari juga menunjukkan komitmen KPU dalam mengatasi isu kecurangan dalam Pemilu. Dengan menekankan transparansi, kehadiran pengawas, dan pemantauan yang terbuka, KPU berusaha untuk menciptakan lingkungan yang dapat meminimalisir kemungkinan kecurangan. Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemilu akan dilaksanakan dengan jujur dan adil.

Upaya menjaga stabilitas politik :

Respons Hasyim Asy'ari juga berperan dalam menjaga stabilitas politik. Dalam konteks yang lebih luas, ketegangan dan tuduhan kecurangan dalam Pemilu dapat mempengaruhi stabilitas politik suatu negara. Dengan menjamin transparansi dan melibatkan masyarakat dalam pemantauan Pemilu, KPU berupaya untuk mencegah eskalasi konflik politik dan menjaga stabilitas nasional.

Secara keseluruhan, respons Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md menunjukkan upaya untuk memastikan transparansi, integritas, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan Pemilu. Langkah-langkah yang diambil oleh KPU tersebut mencerminkan pentingnya peran institusi-institusi independen dalam demokrasi dan upaya untuk menjaga stabilitas politik negara.

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud Md memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan stabilitas politik negara. Dalam konteks ini, menjadi wajar bagi seorang pejabat seperti Mahfud Md untuk mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya kecurangan dalam Pemilu, jika memang ada bukti yang mendukung pernyataannya.

Namun, penting untuk dipahami bahwa setiap pernyataan yang dibuat oleh pejabat publik harus didasarkan pada bukti yang kuat dan tidak boleh menggambarkan Pemilu secara umum sebagai proses yang tidak adil tanpa alasan yang memadai. Jika Mahfud Md memiliki bukti konkret tentang kecurangan dalam Pemilu, maka akan lebih tepat baginya untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti KPU atau lembaga penegak hukum, sehingga masalah tersebut dapat ditangani dengan tindakan yang sesuai.

Sebagai pejabat pemerintahan, Mahfud Md juga harus mempertimbangkan dampak dari pernyataannya terhadap stabilitas politik dan kepercayaan publik. Pernyataan yang tidak didukung oleh bukti yang kuat atau yang dapat memicu ketegangan politik yang lebih besar dapat mengganggu proses demokrasi dan stabilitas negara.

Dalam hal ini, penting bagi Mahfud Md dan pejabat publik lainnya untuk berkomunikasi secara hati-hati dan bertanggung jawab, serta untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dalam menangani masalah-masalah terkait Pemilu dengan cara yang transparan dan adil.

Nah, Agan dan Sista, menurut kalian apakah tindakan atau pernyataan Mahfud MD tersebut wajar atau berlebihan ? Berikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah yaa. Terima kasih sudah membaca, see you on the next thread.

Narasi : Ulasan Pribadi

Sumber Referensi :

https://news.detik.com/pemilu/d-6736...pons-ketua-kpu

Copyright @albyabby912023, All right reserved.









tumiskecap
bukhorigan
penikmatbucin
penikmatbucin dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.