Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Ngaku Tak Tahu Terduga Penyuapnya Kontraktor, Lukas Enembe: Yang Saya Tahu Pendeta

Ngaku Tak Tahu Terduga Penyuapnya Kontraktor, Lukas Enembe: Yang Saya Tahu Pendeta


Ngaku Tak Tahu Terduga Penyuapnya Kontraktor, Lukas Enembe: Yang Saya Tahu Pendeta

Kompas.com - 16/05/2023, 20:50 WIB 1 Lihat Foto Guburnur nonaktif Papua Lukas Enembe dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap yang menjerat Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka Selasa (16/5/2023). Lukas Enembe mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Penulis Irfan Kamil | Editor Icha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui bahwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang diduga menyuapnya merupakan seorang kontraktor.

Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Rijatono Lakka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023). Rijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe dengan uang Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

"Yang Saudara tahu, apakah pekerjaan dari Pak Tono ini, Pak?" tanya Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

"Yang saya tahu pendeta," jawab Lukas Enembe.

Mendengar jawaban itu, Jaksa terus menggali pengetahuan Lukas Enembe terkait pekerjaan lain yang dilakukan oleh Rijatono Lakka. Namun, Gubernur Papua itu kembali mengaku tidak mengetahui pekerjaan Rijatono Lakka selain pendeta.

"Selain pendeta apakah Saudara tahu Pak Tono juga mempunyai perusahaan?" kata Jaksa.

"Saya tidak tahu," ucap Lukas Enembe.

Dalam sidang ini, Jaksa Komisi Antirasuah juga menggali bagaimana awal perkenalan Gubernur Papua itu dengan Rijatono Lakka. Jaksa pun meminta Lukas Enembe menceritakan bagaimana pertama kali bertemu dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua tersebut.

"Pak Lukas tadi di awal Pak Lukas jelaskan kenal dengan Pak Tono Lakka, sejak kapan bapak kenal dengan Pak Lakka?" kata Jaksa.

"2017, 2018," jawab Lukas Enembe samar-samar.

"2018? Baik, bisa diceritakan sedikit bagaimana Saudara kenal Pak Tono? Awalnya bagaimana?" timpal Jaksa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Lukas Enembe mengaku dikenalkan oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Doren Wakerkwa. Ia pun tak menjelaskan lebih rinci bagaimana Doren Wakerka mengenalkan Rijantono Lakka kepada dirinya.

"Saya kenal dia pada saat, di rumah, dia dibawa oleh asisten satu, untuk ketemu dia," kata Lukas Enembe.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga suap kepada Lukas Enembe diberikan Rijatono Lakka bersama-sama dengan Frederik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua pada tanggal 11 Mei 2020 dan di waktu-waktu lain antara 2018 hingga 2021 dalam bentuk uang dan pembangunan atau perbaikan aset.

“Keseluruhannya sebesar Rp 35.429.555.850 yang terdiri dari uang sebesar Rp 1.000.000.000 dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset sebesar Rp 34.429.555.850 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode tahun 2018-2023,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/202...ang-saya-tahu.
Ini baru jadi saksi
belum jadi terdakwa dan dakwaan kasus-kasus lainnya
gabener.edan
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
972
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.