Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

efootballAvatar border
TS
efootball
Mi Instan Mengandung Etilen Oksida, BPOM: Aman Dikonsumsi
Jakarta – Otoritas kesehatan Kota Taipei melaporkan adanya kandungan etilen oksida (EtO) pada bumbu produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Atas dasar itu, Otoritas Kesehatan Taiwan dan Malaysia menarik produk tersebut dari peredaran.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Tarakan, Rosa Yuvita saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini BPOM sudah melakukan klarifikasi terkait laporan otoritas kesehatan Taipei. Dalam keteranganya, BPOM menyatakan bahwa Indonesia telah mengatur batas maksimal residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm. Hal itu diatur dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

“Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia,” kata Rosa Yuvita kepada Radar Kaltara, Selasa (9/5).

Oleh karena itu, BPOM menyatakan bahwa produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar. “Sekarang ini Codex Alimentarius Commission (CAC) pun belum mengatur batas maksimal residu EtO,” ungkapnya. Sehingga, di beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida,” bebernya.

Kendati demikian, BPOM meminta kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko dengan tetap menjaga keamanan, mutu dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

“Pelaku usaha juga harus memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO,” bebernya.

Untuk itu, pelaku usaha perlu melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM. Dalam hal ini, BPOM telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Taipei dan industri telah melakukan langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

“Konsumen juga harus cerdas dalam memilih produk pangan,” pesannya.

https://radartarakan.jawapos.com/dae...-dikonsumsi/2/

Jangan takut makan mi, karena mi menyehatkan emoticon-Mewek
des.moines
Proloque
sc5
sc5 dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.