Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinne.shiraAvatar border
TS
rinne.shira
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengunjung Sidang Riuh!
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengunjung Sidang Riuh!



Jakarta - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Pengunjung sidang langsung riuh saat mendengar hakim membacakan vonis terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Pantauan detikcom di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023), keriuhan langsung terdengar saat hakim membacakan vonis mati terhadap Teddy. Pengunjung sidang terdengar berteriak 'huuu'

Baca juga:
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih disambut riuh pengunjung sidang.

Hakim menyatakan Teddy terbukti menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. Teddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis itu tidak sama dengan tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Teddy dengan pidana mati.

Hal memberatkan Teddy ialah tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Hakim juga menyatakan Teddy selaku polisi sebagai penegak hukum malah terlibat kasus narkoba.

Hal meringankan ialah Teddy belum pernah dihukum. Hakim juga mempertimbangkan pengabdian dan prestasi Teddy sebagai hal meringankan.


https://news.detik.com/berita/d-6711...ng-sidang-riuh
Diubah oleh rinne.shira 09-05-2023 06:57
nomorelies
bukan.bomat
scorpiolama
scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.