Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Karyawati Ngaku Korban 'Staycation Bareng Bos' Demi Kontrak Buka Suara !!!!

putugina20779Avatar border
TS
putugina20779
Karyawati Ngaku Korban 'Staycation Bareng Bos' Demi Kontrak Buka Suara !!!!
Karyawati Ngaku Korban 'Staycation Bareng Bos' Demi Kontrak Buka Suara !!!!
BUKTI KORBAN DI AJAK STAYCATION !!
SIMAK VIDEO SELENGKAPNYA : KLIK DISINI!!

Kasus bos perusahaan mensyarat karyawatinya tidur bareng untuk perpanjangan kontrak kerja bikin heboh. Kabar tersebut mulanya jadi pembicaraan di media sosial, namun belakangan seorang wanita yang mengaku korban melaporkan kejadian itu.

Karyawati yang menjadi korban syarat tak senonoh tersebut berinisial AD. Ia pun buka suara mengenai kejadian tak mengenakkan yang dialaminya.

"Yang dialami ya begitu setiap ketemu beliau, beliau selalu ngajak 'ayo kapan jalan', 'kapan ketemu', 'kapan jalan bareng berdua'," kata AD dalam keterangannya.

Ia mengaku awalnya tak bisa menolak mentah-mentah ajakan bosnya tersebut. Karena masih membutuhkan pekerjaan. Ia punya hanya bisa memberi banyak alasan untuk mengulur waktu.



"Aku di situ selalu alasan-alasan, karena di sisi lain saya juga butuh pekerjaan. Nggak mungkin langsung bilang 'nggak lah' makanya alasan ntar-ntar, diulur-ulur," ujarnya.



Namun bosnya terus-menerus menagih waktu bertemu, apalagi menjelang kontraknya habis pada pertengahan Mei mendatang.



"Sampai sekarang pun terakhir karena kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 Mei ini, dia kayak nagih lagi 'Ayok kan kamu mau perpanjangan, kapan nih jalan bareng berdua'," jelasnya.



B

0
412
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
35.2KThread26KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.