Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

starbodeAvatar border
TS
starbode
Sodomi Belasan Muridnya Modus Ajari Salat Malam, Tampang Sang Ustadz Viral:
 Sodomi Belasan Muridnya Modus Ajari Salat Malam, Tampang Sang Ustadz Viral:


SuaraKaltim.id - Seorang guru ngaji bernama Tahyat Subagyo (45) kini harus meringkuk di penjara gegara telah menyodomi belasan murid pengajiannya.

Selama beraksi, modus dari pria yang dikenal sebagai ustaz itu mengajak calon korban menginap ke rumahnya dengan dalih akan diajari salat malam.

Tampang tersangka kasus pencabulan anak itu pun viral setelah dipamerkan ke publik sebagai tahanan polisi. Cuplikan video itu turut diunggah ulang oleh akun Instagaram, @jayalah.negriku.

Dalam video itu, tersangka menjelaskan modusnya selama beraksi menyodomi anak-anak. Menurut narasi dalam video unggahan itu, guru cabul itu telah menyodomi sebanyak 13 muridnya di kawasan Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga:
Biadab! 10 Anak di Garut Jadi Korban Sodomi, Orang Tua Korban Mendapat Intimidasi

Disebutkan juga jika aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Atas perbuatannya, Tahyat Subagyo kini telah meringkuk di penjara.

Sontak video pengakuan cabul ustaz itu pun menjadi sorotan netizen dan menuai beragam komentar. Namun, banyak netizen yang salah fokus dengan tanda hitam di jidat tersangka yang banyak diyakini sebagian muslim sebagai tanda bekas dari sujud.

"Jidat hitam bukan jaminan," tulis seorang netizen.

"Noh liat jidatnya bertatto guys," timpal netizen lainnya disertai emoji tertawa.

"Jidat item," ujar netizen yang lain.


https://kaltim.suara.com/read/2023/0...-bukan-jaminan
areszzjay
.bindexee.
aloha.duarr
aloha.duarr dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
35
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.