AntiluqmanAvatar border
TS
Antiluqman
TikToker Bima yang Kritik Lampung Resmi Dilaporkan ke Polisi


Jakarta - Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," kata Ginda dilansir detikSumut, Senin (17/4/2023).

Ditanya terkait delik aduan yang menjadi dasar laporan bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut, Ginda mengatakan terlapor Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.

"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda.

Sementara, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.

"Benar, sudah dilaporkan. Sudah masuk ke cyber," jawab AKBP Heti kepada detikSumut.

https://news.detik.com/berita/d-6676...ke-polisi/amp?
bukan.bomat
gabener.edan
aloha.duarr
aloha.duarr dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.7K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.