Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinne.shiraAvatar border
TS
rinne.shira
Kapolda dan Gubernur Jateng Geram Pengasuh Ponpes Cabuli Belasan Santri
Kapolda dan Gubernur Jateng Geram Pengasuh Ponpes Cabuli Belasan Santri



Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi dan Gubernur Jawa Tengah dibuat geram dan marah atas perbuatan bejat Wildan Mashuri (57). Lantaran pria pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Batang ini justru melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap belasan santrinya.

Parahnya, belasan santri yang menjadi korban Wildan merupakan anak di bawah umur. Aksi Pencabulan itu dilakukan Wildan dari tahun 2019 sampai tahun 2023. Hal itu terungkap saat gelar perkara yang dihadiri kapolda dan gubernur di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah. Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," tanya Ganjar dengan nada tinggi.

Awalnya, polisi mencatat ada 15 santri yang menjadi korban Wildan. Namun saat Ganjar bertanya, Wildan mengaku dulu ada juga dua santrinya yang jadi korban. Dua santri itu kini sudah alumni.


"Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," desak Ganjar.

Gubernur mengaku marah dengan peristiwa itu. Menurutnya, ini kasus yang sangat serius di dunia pendidikan.

Pihaknya akan menerjunkan tim ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus itu. Posko pengaduan akan dibuka agar jika ada korban lain bisa mengadukan. Tim trauma healing juga akan diturunkan untuk membantu psikologis para korban.

"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," katanya.

Pihaknya akan menggandeng Kemenag untuk mengevaluasi pondok pesantren itu. Sebab di lokasi juga terdapat sekolah madrasah.

"Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," tegasnya.
Kasus ini bukan yang pertama. Medio September 2022, di Batang ada kasus serupa dengan korban 22 orang.

"Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren dan tempat lainnya mesti lebih ketat. Bersama Kemenag akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya," jelasnya.

Masyarakat dan orang tua, lanjut Ganjar, saat ini harus lebih waspada. Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan. Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.

"Ya memang ketika satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang pengen anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak," tambahya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, belasan santri menjadi korban Wildan. Modusnya, pelaku diajak melakukan hubungan dengan alasan akan dapat karomah. Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri. Namun nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak memungkinkan ada korban lain. Pelaku kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," ucap Luthfi.

https://kumparan.com/tugujogja/kapol...BwQkks6GH/full

Tidak peduli bulan puasa atau ngga ,tetap kejar kuota untuk tutup buku ya akhi emoticon-Shakehand2
Diubah oleh rinne.shira 14-04-2023 12:52
didududi
cuacarino123740
nomorelies
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.