Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Ridwan Kamil Menyelesaikan Polemik Perizinan Gereja di Bekasi

Merdeka.com - Polemik perizinan pembangunan kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kabupaten Bekasi yang tertahan cukup lama akhirnya mendapatkan kepastian. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4).

Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa akan dibangun di atas lahan 7.500 meter persegi yang terdiri dari gedung gereja seluas 2.478 meter persegi berkapasitas 2.328 kursi.

Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil menyampaikan hasil survei 10 besar kota paling toleran, dua daerah di antaranya adalah Sukabumi dan Bekasi. Penyelesaian masalah hingga terciptanya solusi pembangunan gereja ini menjadi salah satu indikatornya.

"Jika sudah lengkap jangan berlama-lama (diberikan izin pembangunan)," kata Ridwan Kamil melalui siaran pers yang diterima.

Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus mengimplementasikan visi misi Jabar Juara Lahir Batin, salah satunya pada urusan kerukunan umat beragama (KUB) yang mendapat perhatian serius.

Dalam dua tahun terakhir, Pemda Provinsi Jabar berupaya meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 7 poin dari 72,71 poin pada 2021 menjadi 79,72 poin pada 2022.

"Kenaikan ini masuk pada misi pertama capaian indikator kinerja utama daerah yang ditunjukkan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 72,21 poin dan indeks demokrasi berada pada angka 79,72 poin," katanya.

Capaian indeks tersebut berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI. Hal ini menunjukkan toleransi semakin baik di Jabar.

Kenaikan tersebut juga dinilai signifikan jika dibandingkan pada tahun 2019, Jabar berada di angka 64,41 poin bahkan sempat di tiga besar terbawah setelah Aceh dan Sumatera Barat pada 2020.


Upaya memperkuat kerukunan dan menyatukan persepsi agar kondusifitas fdapat terus terjaga, ia mengaku rajin menggelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saat kunjungan ke daerah.

Sementara itu Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, permasalahan tertahannya perizinan pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa bermula dari teknis pembelian tanah oleh panitia yang merupakan tanah komersil site plan Lippo Cikarang.

Sedangkan persyaratan untuk mengeluarkan izin rumah ibadah, tanah harus berada di kawasan fasilitas khusus atau umum. Menurutnya tidak ada permasalahan berat terkait dengan penolakan dari umat beragama lainnya.

Pemda Kabupaten Bekasi bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Lippo Cikarang yang akhirnya mengubah masterplan di kawasan pembangunan menjadi tanah untuk permukiman yang wajib menyediakan fasus dan fasum sehingga pada 6 April 2023, izin sudah bisa dikeluarkan.

"Ini adalah pesan beliau (Ridwan Kamil) kepada saya, dalam setiap instruksi, tolong perhatikan umat minoritas, masyarakat marjinal dan yang rentan," ungkap Dani


sumber

layak diapresiasi kinerja kang Emil dan seluruh jajaran pemprov jabar. umat minoritas diberi perhatian khusus emoticon-thumbsup
ivanind
sorken
hallowwolf94
hallowwolf94 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.7K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.