Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cuacarino123740Avatar border
TS
cuacarino123740
Dengan Nada Tinggi, Ganjar Tanya Pemerkosa Santri: Kenapa Kamu Tega Melakukan Itu?


KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo marah kepada pelaku pemerkosa santri di Batang. Hal tersebut terjadi saat Ganjar menghadiri rilis kasus tersebut di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Dengan nada tinggi, Ganjar bertanya kepada pelaku yakni WM (57) soal aksi pencabulan yang dilakukan. 

"Kenapa kamu tega melakukan itu? Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah. Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," tanya Ganjar, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Polisi awalnya mencatat korban aksi bejat WM diduga berjumlah 15 orang santri. Namun, saat ditanya Ganjar, WM mengaku ada dua alumni santrinya juga menjadi korban. Pelaku mulai mencabuli korbannya sejak 2019 sampai tahun 2023.

"Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," desak Ganjar.

Ganjar yang marah dengan peristiwa itu menyebut kasus itu sangat serius di dunia pendidikan.

"Tentu kami marah. Apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami, ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apa pun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," kata Ganjar.

Kasus semacam ini bukan yang pertama. Sebab pada September 2022, di Batang ada kasus pemerkosaan dengan korban 22 orang. Pemprov Jateng akan menggandeng Kemenag untuk mengevaluasi pondok pesantren itu. Bila tidak layak, maka akan ditutup.

Sebab di lokasi juga terdapat sekolah madrasah. Kemudian, pihaknya juga akan memperketat pengawasan sekolah dan ponpes.  

"Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya," ujar dia.

Masyarakat dan orangtua diminta untuk lebih waspada. Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan. Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.

"Ya memang ketika satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang pengen anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak," ujar dia.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, modus pelaku yakni membujuk korban untuk melakukan hubungan dengan alasan akan dapat karomah.

Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri. Namun, nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak memungkinkan ada korban lain. Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," ujar dia. (KOMPAS.COM/TITIS ANIS FAUZIYAH)

Proloque
.bindexee.
viniest
viniest dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.9K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.