• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • RUU Perampasan Aset Koruptor Perlu Untuk Disahkan, Apa Kelebihan dan Keunggulannya?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
RUU Perampasan Aset Koruptor Perlu Untuk Disahkan, Apa Kelebihan dan Keunggulannya?
Presiden dan Mahfud MD dorong pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, kenapa perlu untuk didukung?


Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Koruptor, belakangan ini tengah hangat dibahas oleh warganet di media sosial setelah viral permintaan Mahfud MD terkait segera disahkannya undang-undang tersebut tetapi mendapatkan penolakan dari DPR RI yang disampaikan oleh anggota Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Pernyataan Bambang Pacul terkait kendala pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor dimana ada pada perintah "juragan" membuat warganet heboh dan memberikan pandangan bahwa DPR bukan lagi wakil rakyat melainkan wakil Ketua Umum Partai.

Kehebohan terkait adanya rencana pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor ini pun mendapatkan dukungan sekaligus dorongan dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi berharap pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor tersebut dapat memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi.




Membahas tentang RUU Perampasan Aset Koruptor pasti dari melihat dan membaca judulnya saja Agan dan Sista akan sangat setuju jika RUU tersebut untuk sesegara mungkin disahkan dan digunakan untuk menjerat para koruptor yang diyakini masih cukup banyak berkeliaran dan merong-rong merugikan bangsa dan negara.

Belakangan ini memang tidak sedikit pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi, bahkan beberapa diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Banyaknya ditangkap pejabat korupsi inilah yang membuat banyak orang semakin yakin dan mendorong RUU Perampasan Aset Koruptor perlu untuk disahkan agar negara tidak mengalami banyak kerugian akibat ulah para koruptor.

Lalu apa sih keuntungan bagi negara terkait disahkannya RUU Perampasan Aset Koruptor?

Perlu Agan dan Sista ketahui, kelebihan dari RUU Perampasan Aset Koruptor ini salah satunya menurut penjelasan dari Menkopolhukam Mahfud MD yaitu semua aset para koruptor dapat dirampas seluruhnya saat seseorang telah naik status menjadi tersangka tanpa menunggu vonis pengadilan.




Merujuk pada penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD tersebut tentu saja TS pribadi sebagai Masyarakat awam sangat setuju dan mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset Koruptor GanSis.

Sebagaimana sering kita lihat, telah banyak koruptor yang ditangkap dan berhasil dibuktikan telah melakukan tindak pidana korupsi tetapi aset-aset yang dimiliki tidak dirampas karena tidak adanya payung hukum yang jelas.

Tentu saat harta kekayaan koruptor tidak dirampas maka negara akan mengalami kerugian, sedangkan para koruptor masih tetap dapat menikmati hasil korupsinya setelah mereka keluar dari penjara dengan hukuman yang tidak sebanding.

Bagaimana, apakah Agan dan Sista disini tim setuju RUU Perampasan Aset Koruptor disahkan, atau tidak setuju dengan pengesahan RUU tersebut?

Pastinya akan muncul banyak pro dan kontra terhadap RUU Perampasan Aset Koruptor melihat banyaknya orang yang memiliki kepentingan pribadi di dalam jabatan yang sedang mereka emban.




Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disini dan disini
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
kacybird
jhon_fc
AgusLie007
AgusLie007 dan 21 lainnya memberi reputasi
22
3.3K
169
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.