Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Suka Merokok Sambil Berkendara? Awas, Berbahaya Bagi Diri Sendiri dan Pengendara Lain

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Suka Merokok Sambil Berkendara? Awas, Berbahaya Bagi Diri Sendiri dan Pengendara Lain
Sangat dilarang merokok sambil berkendara, berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan yang lain


Merokok, dapat dikatakan sudah menjadi sebuah kebiasaan di tengah masyarakat terkhusus kalangan pria usia remaja, dewasa, hingga orang tua.

Meskipun sudah dengan jelas diperingatkan bahwa merokok memiliki berbagai macam resiko bahaya, tetapi seolah tidak takut dengan segala macam bahayanya sampai saat ini masih banyak orang-orang yang nekat menghisap benda berbentuk silinder yang terbuat dari olahan tembakau dan cengkeh tersebut.

Membahas tentang rokok dan penikmatnya memang benda yang satu ini dipercaya dapat membuat seseorang kecanduan. Itulah sebabnya banyak orang yang mengaku lebih baik tidak makan nasi selama satu hari dibandingkan harus tidak merokok selama satu hari.

Saat seseorang telah mengalami kecanduan nikotin yang ada pada rokok, maka orang tersebut akan mengalami ketergantungan terhadap rokok dan mengakibatkan mereka sulit meninggalkan rokok bahkan merokok di sembarang tempat tanpa memperhatikan aturan.




Salah satu kebiasaan buruk dari perokok yang banyak ditemui dan sering dilihat yaitu merokok sambil mengendarai kendaraan di jalan raya.

TS pribadi yang memang dari kecil tidak pernah merokok sering merasa sangat terganggu dengan perokok yang merokok di sembarang tempat terutama saat sedang berkendara di jalan raya.

Beberapa kali TS pernah mengalami pengalaman buruk mata terkena abu rokok saat berkendara di jalan raya dan tidak sengaja berpapasan dengan pengendara motor yang merokok sambil mengemudikan kendaraan.

Tanpa mempedulikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, perokok-perokok akut ini dengan santainya mengemudikan kendaraan menggunakan satu tangan sedangkan tangan yang lain dipergunakan untuk memegang rokok di mulut.


Quote:


Sebenarnya kebiasaan buruk merokok sambil berkendara di jalan raya ini sangat dilarang keras bahkan ada aturan dan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelaku GanSis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6, pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.
Adapun sanksi yang dapat dikenakan yaitu pelaku bisa didenda 750 ribu rupiah atas tindakan mereka yang melanggar aturan berlalulintas.

Mengendarai motor sembari merokok jika disadari memang sangat berbahaya GanSis. Bukan hanya berbahaya bagi diri sendiri karena tidak fokus dalam berkendara melainkan juga berbahaya bagi pengendara motor yang lain karena abu rokok dapat mengenai mata.

Itulah sebabnya perlu untuk dijadikan sebagai himbauan sekaligus perhatian, agar tidak menjadikan aktivitas tersebut sebagai kebiasaan buruk yang merugikan.




Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Referensi
disini
Sumber gambar
1, 2, 3
dasiemsidas
pohoncereme
kacybird
kacybird dan 14 lainnya memberi reputasi
15
2.9K
171
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.