Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Forex
  • DISERGAP Polisi ! 2 Affiliator FIN888 Robot Trading SamTrade

beritavalasAvatar border
TS
beritavalas
DISERGAP Polisi ! 2 Affiliator FIN888 Robot Trading SamTrade

DISERGAP Polisi ! 2 Affiliator FIN888 Robot Trading SamTrade

2 Affiliator FIN888 Robot Trading SamTrade Disergap Polisi



Kasus investasi bodong robot trading kembali bergema, kali ini tentang robot trading Fin 888 yang merupakan Introducing Broker SamTrade FX, dengan adanya penangkapan oleh kepolisian terhadap 2 affiliator yang menjadi tersangka
 
Affiliator Robot Trading
 
2 nama tersangka affiliator robot trading Fin888 Introducing Broker SamTrade FX yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat terpisah adalah sebagai berikut:
1.      Peterfi Sufandri
2.      Carry Chandra
 
Kepolisian telah menetapkan keduanya sebagai tersangka karena menjanjikan keuntungan 8% hingga 10% per bulan kepada para korbannya.
 
Oktavianus Setiawan selaku Kuasa hukum korban robot trading FIN888, menyampaikan pada hari Minggu, 02-April-2023, "Dengan ditangkapnya kedua afiliator itu, harusnya menjadi kabar baik bagi para korban dan menandakan adanya kemajuan dalam proses penyelidikan. Pasalnya, perkara robot trading FIN888 yang ini sudah dilaporkan setahun lalu, tapi kasusnya seakan jalan ditempat".
 
Tentunya para korban berharap kedua tersangka Fin888 tersebut disidangkan, sebab berdasarkan aturan yang ada 120 hari masa penahanan untuk kasus TPPU, sebelum dinyatakan P-21 atau lengkap dan siap disidangkan.
 
Oktavianus mengungkapkan hal lain yang masih meresahkan adalah belum ditangkapnya yang diduga menjadi pelaku utama yaitu Tjahjadi Rahardja (TR)yang merupakan yaitu Wakil Direktur PT Jababeka, Tbk.
 
Affidavit (surat pernyataan sukarela dibawah sumpah di hadapan pejabat berwenang) yang diterbitkan oleh pengadilan di Singapura dan telah disahkan (Appostile) Kemenkumham RI, secara jelas menyebutkan keterlibatan TR dalam kasus Investasi bodong FIN888.
 
Dalam dokumen affidavit itu disebutkan, saksi terlapor mengakui bahwa ada keterlibatan Tjahjadi Rahardja. Affidavit pada 16 Juni 2022 menyebutkan, uang para Korban FIN888 yang selama ini disebutkan ditradingkan di oleh Samtrade FX selaku broker, ternyata tidak pernah ditradingkan dan uangnya tetap berada di Indonesia.
 
”Uang tersebut di atas awalnya dalam penguasaan Tjahjadi Rahardja, namun dalam perkembangannya di BAI dan BAP Tjahjadi Rahardja, yang disampaikan oleh Kanit yang menangani perkara sudah mengakui uang dan aset-aset yang semula dalam penguasaannya. Di mana secara sepihak mengalihkan kepada orang yang berinisial MN atau Marno, meskipun pemerintah sudah menyatakan kegiatan FIN888 ilegal," ucap Oktavianus.
 
Namun dirinya selaku perwakilan para korban akan terus berusaha untuk meminta perhatian dari semua pihak mulai dari Presiden Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi III DPR RI, Kemenkopolhukam, termasuk semua jajaran petinggi kepolisian.
 
Seluruh pihak tersebut sudah dikirimkan kronologis termasuk bukti-bukti penting yang diperlukan.
 


0
403
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Forex
ForexKASKUS Official
19.6KThread3.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.