۩۞۩ [ALL-NEW] DeGo-DeGo (Lounge Kaskuser se-Sulawesi Tengah) tetamu wajib Prime ۩۞۩ - Part 1
TS
bamzkiller
۩۞۩ [ALL-NEW] DeGo-DeGo (Lounge Kaskuser se-Sulawesi Tengah) tetamu wajib Prime ۩۞۩ - Part 1
Tempat kumpulnya para kaskuser dari Palu, dan wilayah di Propinsi Sulawesi Tengah. Wadah silaturahmi dan komunikasi antara para kaskuser baik yang berdomisili di wilayah Sulawesi Tengah, maupun yang sedang dalam perantauan.
Sebelum kedatangan Pemerintah Belanda pada tahun 1905, Wilayah Sulawesi Tengah adalah Pemerintahan Raja-raja yang berdiri sendiri. Sejak Tahun 1905 sampai dengan Tahun 1918 Sulawesi Tengah dibagi menjadi Tiga (3) wilayah, yaitu :
Sulawesi Tengah bagian Barat yang sekarang dikenal sebagai bagian wilayah Kabupaten Donggala, Buol dan wilayah Kabupaten Tolitoli menjadi bagian dari wilayah Gubernur Sulawesi Selatan yang berkedudukan di Makassar.
Sulawesi Tengah bagian Tengah yang terdiri dari bagian Timur Kabupaten Donggala dan Wilayah Kabuapten Poso yang terletak di Teluk Tomini, menjadi bagian dari Wilayah Keresidenan Sulawesi Utara yang berkedudukan di Menado.
Sulawesi Tengah bagian Timur yang terdiri dari bagian Timur Kabupaten Poso dan wilayah Kabupaten Banggai menjadi bagian dari wilayah Keresidenan Sulawesi Timur yang berkedudukan di Bau-bau.
Pada tahun 1919 dilaksanakan pembagian administratif baru dengan menempatkan seluruh wilayah yang kini dikenal dengan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari Keresidenan Sulawesi Utara.
Sejak itu pula para Raja di Sulawesi Tengah memperbaharui janji setia mereka kepada Pemerintah berkuasa pada saat itu, dengan menandatangani Korte Verklaring, sedang Pemerintahan atau Wilayah Raja itu diatur dengan Peraturan Tanah-tanah yang “Berkepemerintahan Sendiri” (Selfbestuur Sregelen).
Keadaan ini berlangsung sampai Tahun 1942, sampai dengan Pemerintah Belanda menyerahkan kekuasaannya kepada Pemerintah Jepang. Setelah Perang Dunia Ke –II selesai maka dalam rangka pelaksanakan Desentralisasi atas wilayah Indonesia, pada akhir Tahun 1948 telah terbentuk Daerah Otonom Sulawesi Tengah, yang wilayahnya meliputi 15 Sawapraja yang telah ada sebelumnya.
Daerah Otonom ini hanya terlaksana selama Tiga (3) Tahun, dan pada Bulan November 1951 atas permintaan rakyat sendiri Daerah Otonom dihapuskan dan diganti dengan Daerah Otonom bentukan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Tahun 1951 Wilayah Sulawesi Tengah dibagi menjadi Dua (2) daerah Otonom, yaitu Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso.
Pada Tahun 1959 Wilayah Sulawesi Tengah dibagi lagi menjadi Empat (4) Daerah Otonom yaitu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Buol Tolitoli, Kabupaten Poso dan Kabupaten Banggai, dengan lahirnya Kabupaten - Kabupaten baru ini maka pemerintah Swapraja di Wilayah Sulawesi Tengah dihapuskan.
Dalam usaha Pemerintah untuk merealisir pembagian Provinsi Sulawesi atas beberapa Provinsi, maka keluarlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 47 Tahun 1960 tentang Pembagian Provinsi Administratif
Sulawesi menjadi Dua (2) Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Utara Tengah dengan Ibukotanya Menado dan Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dengan Ibukotanya di Makassar.
Dengan adanya PERPU Nomor 47 Tahun 1960 ini, rakyat Sulawesi Tengah melanjutkan perjuangannya mengingat daerah Sulawesi Tengah cukup luas dan potensial, sehingga layak untuk ditingkatkan menjadi Provinsi.
Akhirnya keluarlah PERPU Nomor 2 tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang disusul dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawsi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-undang (Lembaran Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2687) bahwa Provinsi Sulawesi Tengah adalah daerah Otonom. Secara formal Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah telah lahir pada tanggal 1 Januari 1964, yang wilayahnya meliputi Wilayah Residen Koordinator Sulawesi Tengah yang telah dibentuk sejak awal tahun 1958.
Dengan terbentuknya Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang berhak mengurus dan mengatur Rumah tangganya sendiri, maka dengan sendirinya organisasi Residen Koordinator dihapuskan baik mengenai fungsi maupun wilayah hukumnya.
Namun demikian karena persiapan-persiapan yang diperlukan dalam pemisahan administrasi maka secara praktis daerah Tingkat I Sulawesi Tengah baru dapat mulai berfungsi pada tanggal 13 April 1964, setelah diadakan serah terima Pimpinan atas Wilayah Sulawesi Tengah antara Gubernur Sulawesi Utara Tengah (F.J. Tumbelaka) dengan Penjabat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang pertama, Anwar Gelar Datuk madjo Basa nan Kuning, dan pada tanggal 13 April 1964 inilah yang selanjutnya dijadikan hari jadi Provinsi Sulawesi Tengah.
Pesatnya perkembangan Kota Palu serta tuntutan kebutuhan untuk menata fungsinya sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, maka pada tanggal 27 September 1978 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 telah disetujui berdirinya Kota Administratif Palu dengan Walikota pertama Drs. H. Kiesman Abdullah.
Perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan dan tuntutan masyarakat pada era reformasi yang menginginkan adanya pembentukan Daerah Otonom berupa pemekaran Kabupaten, maka Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan sebagai berikut :
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tanggal 22 Juli 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu
Undang-Undang Nomor 51 Tahun Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2003 Tanggal 18 Desember 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-una di Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tanggal 21 juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 Tanggal 11 Januari 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Tengah.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2013 tanggal 11 Mei 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara.
Dengan demikian sampai saat ini daerah Otonom Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi tengah terdiri dari :
Kota Palu
Kabupaten Donggala
Kabupaten Poso
Kabupaten Banggai
Kabupaten Tolitoli
Kabupaten Buol
Kabupaten Morowali
Kabupaten Banggai Kepulauan
Kabupaten parigi Moutong
Kabupaten Tojo Una-una
Kabupaten Sigi
Kabupaten Banggai Laut
Kabupaten Morowali Utara
Adapun Nama Pejabat Gubernur sejak berdirinya Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :
Anwar Gelar Datuk Madjo Basa Nan Kuning (1964 s/d 1968)
Brigjen. TNI A.M Tambunan (1973 s/d 1978)
Brigjen. TNI Moenafri, SH (1978 s/d 1979)
Kol. TNI R.H Eddy Djajang Djayatmaja (1979 s/d 1980)
Mayjen. TNI H. Eddy Sabara (1980 s/d 1981)
Drs. H. Galib Lasahido, SH (1981 s/d 1986)
H. Abdul Azis Lamadjido, SH (1986 s/d 1996)Wakil Gubernur Kol. Inf. M. Soeleman
Brigjen. TNI H.B. Paliudju (1996 s/d 2001) Wakil Gubernur Drs. H. Kiesman Abdullah dan Brigjen. TNI Haryono
Prof. (EM) H. Aminuddin Ponulele (2001 s/d 2006)Wakil Gubernur H. Rully Lamadjido, SH
Mayjen. H.B. Paliudju (24 Maret 2006 s/d 2011)Wakil Gubernur H. Ahmad Yahya, SE.,MM
Drs. Achmad Tandribali Lamo, SH Penjabat Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2011 (23 Maret 2011 s/d 17 Juni 2011
Drs. H. Longki Djanggola, M.Si (17 Juni 2011 s/d sekarang) Wakil Gubernur H. Sudarto, SH.,M.Hum
Spoiler for Sekilas Kaskus Regional Palu:
Quote:
Kaskus Regional Palu(KRP) terbentuk pada tanggal 10 September 2006, sebagai Regional Pertama di Sulawesi dan di Indonesia Timur dari Forum Kaskus "The Largest Indonesian Community"
Posting pertama dan thread pertama d regional Palu, TS nya mimin gan...
Pada perjalanan waktunya Kaskus Regional Palu(KRP) hingga sekarang, telah di pimpin oleh 2 orang Regional Leader sebagai berikut :
logo ini di design oleh Om DN500YMsalah seorang mantan aktivis Regional Palu
RESPECT. Sesama member Regional Palu haruslah saling menghargai dan menghormati. Dilarang keras mencari keributan dengan member lain, seperti mencaci maki, menghina, menyindir dan sejenisnya dengan maksud apapun. Masalah antar member yang terjadi di dalam ruang lingkup Regional Palu harap diselesaikan melalui PM/Chat Messenger. tepati selalu General Rules Kaskus, General Rules Regional dan General Rules KRP.
Wajib menggunakan Prime ID (yang sudah di sensus disini) pada setiap hari Minggu sd Kamis sementara hari Jumat-Sabtu silahkan gunakan clone dimana clone yang dipergunakan disarankan menggunakan ava yang sama atau mirip2. Untuk berinteraksi dengan yg menggunalan Kaskus mobile (wap), clone wajib menjawab pertanyaan ttg identitasnya.
Setiap orang yang ditanya identitasnya wajib menjawab (memperkenalkan diri) dalam hal tidak mau menjawab atau memperkenalkan diri setelah 2 page silahkan di
Setiap Tamu Wajib Memperkenalkan diri dan Menggunakan Prime ID (tamu gak boleh beternak klon disini) yang juga sudah sensus disini dengan format seperti di pekiwan thread tersebut.
Dilarang mempost segala hal yang berkaitan dengan SARA dan PORNOGRAFI serta hal lain yg bertentangan dengan hukum Indonesia. (gambar, film, link, icon, emoticon, dll).
Dilarang posting spam, promosi, refferal links, dan segala macam jual beli... karena sudah ada threadnya sendiri.
Dilarang greeting one liner (posting kurang dari 5 kata seperti : selamat pagi, siang, malam, hai, halo, numpang lewat dan sejenisnya), bermonolog, triple post atau lebih, yang tidak diikuti oleh komen-komen lainnya... selalu gunakan Quote dan atau Multiquote untuk menjawab postingan sebelumnya.
Gunakan font sewajarnya (dengan tidak menggunakan warna merah, capitals lock, dan font diatas size 5)
Mari Ciptakan Suasana Yang Ramah dan Nyaman Untuk semua...
Happy @ Kaskus...... Happy @ KRP
Berlaku mulai senin 21 Nov. 2011
Karena Banyak yang nanya kenapa Dego "The Legend" Dego di pindahin kemari..... ini pengumuman dari RL-nya
Quote:
Original Posted By hammer_keeper►Karena ternyata ada bug d Kaskus, yg sampe saat ini ane gak ketemu Masalahnya dimana, TS dari Degoz tetap benatura, walopun post 1 sudah gan Bamz, maka ane putuskan, kita akan beralih k All New Degoz.... Dengan rules Dan taste yg sama dgn ini...
Selanjutnya untuk menghiasi pekiwannya, silahkan posting disini saja dulu, nanti ane seleksi kepantutannya trus ane pindahin ke tempat baru.
Degoz yg ini Akan kita gembok, seterusnya pindah d rumah baru yg akan d sticky selama 3 hari....
Kaskus Support 14 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
105.5K
Kutip
3.1K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!